Katapublik Labuhanbatu, Seorang terlapor dalam kasus dugaan penipuan dilaporkan mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara. Hal ini disampaikan oleh pelapor, Z. boru Simbolon, melalui kuasa hukumnya, Beriman Panjaitan, SH, MH, kepada awak media pada Rabu (28/5/2025).
Kasus ini bermula dari pinjaman uang yang diberikan oleh Z. boru Simbolon kepada seorang kontraktor proyek di PTPN 4 Ajamu berinisial Syahrul. Dalam keterangannya, pelapor menyebutkan bahwa pinjaman tersebut diberikan atas dasar kepercayaan tanpa jaminan apa pun, dengan janji akan ada pembagian keuntungan (sukses fee) setiap tiga bulan dan pengembalian pokok pinjaman pada bulan Agustus 2020.
“Uang itu saya kumpulkan dari keluarga, sebagian lagi saya pinjam dari orang lain. Kemudian saya transfer melalui Bank Sumut pada 15 September 2019, dan disertai kwitansi bermaterai,” ujar Z. boru Simbolon.
Namun setelah tiga bulan, Syahrul tidak memberikan kabar dan justru menghilang selama lima tahun. Komunikasi terputus karena nomor telepon pelapor diblokir oleh Syahrul.
“Yang mengherankan, walau Syahrul menghilang, anggota dan perusahaannya tetap aktif mengerjakan proyek-proyek di PTPN 4 Ajamu,” tambahnya.
Z. boru Simbolon juga telah beberapa kali mencoba melakukan koordinasi dengan pihak PTPN 4, namun tidak mendapatkan respons yang memadai. Pihak perusahaan berdalih bahwa permasalahan tersebut bukan urusan mereka.
Akhirnya, setelah upaya pencarian yang panjang dan penuh kekecewaan, Z. boru Simbolon melaporkan kasus ini ke Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan: LP/B/844/VII/2024/SPKT/Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Kuasa hukum pelapor, Beriman Panjaitan, SH, MH, menyayangkan sikap Syahrul yang tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan klasik, yakni tidak memiliki biaya transportasi. “Kami menduga ini hanya akal-akalan untuk menghindari proses hukum,” ujar Beriman.
Dalam kesempatan itu, Z. boru Simbolon menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu yang baru, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., serta kepada tim penyidik atas pelayanan yang baik dan respons cepat dalam menangani laporan ini.
“Saya sangat berharap uang saya bisa dikembalikan. Sampai hari ini saya masih mencicil pinjaman yang saya gunakan untuk meminjamkan uang kepada Syahrul. Keluarga saya juga terus mendesak karena uang itu berasal dari mereka,” ujar Z. boru Simbolon dengan mata berkaca-kaca.










