Hukum  

Terkesan Kebal Hukum, FMPB Suarakan Dugaan Gratifikasi Bupati Asahan ke KPK

banner 120x600

Katapublik Medan, Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Modus Sedekah Rutin di Pemkab Asahan yang dilakukan Bupati Surya Bsc, tak henti disuarakan untuk dituntaskan.

Hal tersebut tegas disampaikan Ketua Umum Forum Mahasiswa Pemuda Bersatu (Ketum FPMB M Ritonga) kepada wartawan, saat melangsung aksi unjukrasa jilid II, didepan kantor kejaksaan tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Kamis, (21/12/2023).

“Meski intervensi begitu keras. Ancaman, propaganda hingga pembungkaman terhadap sejumlah media yang berupaya membantu menyuarakan tuntutan FMPB terhadap dugaan gratifkasi dan perilaku KKN di Pemkab Asahan, tak luput mendapat tekanan” ujar Ketum FMPB.

Dipaparkan M Ritonga, bahwa beberapa media yang membantu mempublikasi aksi unjukrasa yang dilalukan FMPB, banyak yang ditakedown.

“Kita sangat berterima kasih terhadap dukungan para Jurnalis senior yang membantu. Meskipun para pemilik media mendapat tekanan hingga menghapus pemberitaan kita sangat maklumi” jelas Ketum FMPB itu.

Untuk itu, lanjut M Ritonga, aksi unjukrasa di depan Kejati Sumut akan terus berlanjut dan takkan berhenti kami suarakan. Dan rencana pada Jumat 22 Desember, FMPB juga akan melakukan aksi unjukrasa didepan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI.

“Kita yakin, tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. meski belum ada progres laporan kita ditingkat aparat pengekan hukum daerah, aksi unjukrasa di KPK dan kejagung RI kita lakukan sebagai bukti dukungan kepada aparat hukum daerah untuk berani bertindak serta memproses laporan” tegas M Ritonga.

Beredar infromasi, upaya pembungkaman pemberitaan aksi unjukrasa FMPB mengenai dugaan gratifikasi modus sedekah rutin dan perilaku KKN dalam pengerjaan proyek yang bersumber APBD Pemkab Asahan dilakukan sejumlah oknum Camat yang diduga suruhan Bupati  Asahan Surya bsc bernama Khualid Armansyah Lubis S.sos melalui wartawan senior di Medan.

Ketum FMPB, mengaku tidak mengenal dan tidak mengetahui persoalan tersebut.

” Saya tau berita itu dicopot dari senior di Medan, bahwa beberapa media itu tidak bisa dibuka. Mengenai nama wartawam senior berinisial CSS tidak kenal.” tegas M Ritonga.

Ironisnya kata M Ritonga, bahwa oknum camat yang awalnya mengaku diperintahkan Bupati Asahan Surya Bsc menemuinya di Medan bernama A. Syaipul P Pasaribu.

“Jam 12 malam dia sampai di Medan, Saya dikejarnya ke Kontrakan Saya di Sisinga Mangaraja Medan. Dia mengatakan, bahwa Bupati sedang umroh dan dia suruh menemui untuk klarifikasi. Saya sampaikan, klarikasi ke media saja dan skaligus laporan resmi sudah dimasukkan” pungkas M Ritonga menirukan percakapan dengan Camat.

Sebelumnya, sejumlah proyek yang kerap jadi “bancakan” para tim pemenangan Bupati Asahan Surya Bsc hingga munculnya dugaan gratifikasi modus sedekah rutin terhadap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta camat menuai intervensi.

Bupati Asahan Surya Bsc  disebut-sebut dugaan aktor utama dalam upaya intervensi kepada mahasiswa dan pemuda anti korupsi yang tergabung dalam FMPB yang kerap menyuarakan perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Kabupaten Asahan.

“Intervensi berlangsung selama sepekan, usai melakukan aksi unjukrasa pada Kamis, 14 Desember lalu. Sejumlah nomor tak dikenal kerap melakukan intervensi melalui komunikasi selular. Intervensi yang dialami tersebut selain bernada ancaman serta upaya pelarangan untuk melakukan aksi unjukrasa. ujar Ketua Umum FMPB.

“Kau namanya M Ritonga? Ga usah kau demo-demo Bupati. Bupati lagi umroh. Apa mau kau? Biasa itu kalau Bupati kasih mainan sama tim pemenangan ” Kata M Ritonga menirukan gaya intervensi sembari mengakui bahwa perilaku manusia pembiasan permainan dugaan korupsi proyek dan gratifikasi di jajaran Pemkab Asahan.

Aksi ini menguat sejak munculnya kegerahan para pejabat yang diduga diminta sedekah rutin oleh oknum pengumpul, tak mampu lagi tertahankan. Dikarenakan, nominal yang kerap diminta begitu fantastis,  terkadang per orang Rp 2 Juta hingga Rp 5 Juta perbulan.

“Itu terjadi ke sejumlah camat, diluar pejabat eselon IV, III Dan II”. Berdasarkan kegerahan dan pengakuan beberapa pejabat yang diminta, bahkan ex pejabat yang pernah terlibat sebagai aktor utama ‘sedekah rutin’. ” jelas Ketum FMPB lagi.

Selain itu, lanjut M Ritonga, informasi laporan dan pengakuan tersebut semakin menguat, beberapa pekan lalu muncul sebuah percakapan pribadi dan percakapan dalam grup whatsapp sejumlah pejabat pimpinan kecamatan terhadap, himbauan dan pengingat setoran sedekah rutin tersebut.

Berdasarkan informasi yang berkembang tentang 25 Camat di Kabupten Asahan  diduga wajib menyetorkan uang senilai Rp 5 Juta setiap bulannya kepada Bupati Asahan. Hingga Beredar sebuah gambar pesan Whatsapp Camat Asahan Kota Kisaran Barat berinisial Khualid dalam melakukan pengkondisian uang setoran Sedekah Rutin Bulanan dari seluruh Camat se Kabupaten Asahan menuai pro kontra.

Khualid disebut-sebut sebagai ‘ketua kelas’ para Camat se Kabupaten Asahan . Selain itu, Khualid disebut-sebut sebagai penanggung jawab dan pengumpul sedekah rutin yang diduga akan disetorkam kepada Bupati dan Wakil Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *