Katapublik Labuhanbatu, Malam minggu di Labuhanbatu, Sumatera Utara, seharusnya menjadi waktu untuk bersenang-senang demgan keluarga dan melepaskan penat. Namun, di balik gemerlapnya Kota, tersembunyi kegelapan yang perlu dihadapi.
DUGEM, sebuah istilah yang familiar di telinga masyarakat Labuhanbatu, bukan sekadar nama hiburan semata. Dengan lebih dari 10 tempat hiburan, terutama KTV, kota ini telah menjadi pusat perhatian bagi banyak orang yang mencari kesenangan. Namun sayangnya, di balik tirai yang tertutup, terjadi akses ilegal bagi mereka yang mencari obat terlarang.
Meskipun masalah ini bukan rahasia lagi, namun pihak penegak hukum nampaknya diduga kesulitan dan tidak mampu mengatasi kegiatan ilegal yang terjadi.
Setiap tempat hiburan di Labuhanbatu, menyimpan rahasia gelapnya, diduga menyediakan narkoba, khususnya jenis ekstasi, menjadi kegiatan yang umum terjadi. Pemilik KTV dengan inisial A, B dan C, sudah dikenal pameliar dan tidak asing, menjadi sorotan dalam kasus ini.
Saat diwawancara oleh awak media, sikap merendahkan dari salah seorang Kasir hiburan malam itu, mencerminkan ketidakhormatan terhadap hukum dan profesi Jurnalis. Sabtu, (27/4/2024) malam hari.
Meski sebelumnya pada 5 April 2024 lalu, untuk menghormati bulan suci Ramadhan 1445 H. Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara, melakukan razia di tempat hiburan malam tersebut, antara lain SKY HIGH, “SH KAROKE, Blink Karoke yang berlokasi di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Baru By Pass H. Adam Malik, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Dari razia yang dilakukan Polisi dari Polres Labuhanbatu itu mengamankan sebanyak 81 orang, yang terdiri dari karyawan dan pengunjung, dengan rincian 57 laki-laki dan 24 perempuan. Selain itu, Polisi juga mengamankan sebanyak 22 unit kendaraan, terdiri dari 3 unit roda 4 Mobil dan 19 unit roda 2 sepeda Motor.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terkomfirmasi dan diketahui hasil pemeriksaan dan proses lanjutan terhadap 81 orang terduga yang diamankan Polres Labuhanbatu tersebut.
“Panggilan kami kepada pihak berwenang, terutama aparat penegak hukum, adalah untuk bertindak tegas dan memberikan keadilan bagi masyarakat Labuhanbatu. Kami Masyarakat berharap agar langkah-langkah konkrit segera diambil demi masa depan generasi yang lebih baik”, ungkap Sumber kepada media ini.