Hukum  

Seorang Pelajar Jadi Korban Iming-iming Pria Hidung Belang

banner 120x600

Katapublik Batang, Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, mengungkap kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap seorang anak di bawah umur.

Pelaku berinisial MAR (20), warga Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, diduga telah membujuk korban NA (17) untuk melakukan hubungan badan dengan iming-iming akan dinikahi.

Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana menjelaskan, peristiwa itu terjadi secara berulang dalam kurun waktu tahun 2023 hingga Agustus 2024 di Hotel Anjani, Desa Kalisari, Kecamatan Blado.

Pelaku dan korban diketahui menjalin hubungan yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan perbuatan tak senonoh.

“Tersangka membujuk korban untuk melakukan hubungan suami istri dengan mengatakan bahwa ia akan menikahi korban. Modus seperti ini kerap digunakan untuk memanipulasi korban yang masih berusia di bawah umur,” ujar Edi dalam konferensi pers di Mapolres Batang, Rabu (23/4/2025).

Menurut keterangan kepolisian, MAR dan NA telah dua kali melakukan hubungan badan di kamar hotel tersebut. Kedua peristiwa tersebut berlangsung dalam kondisi korban dibujuk dan dijanjikan akan dinikahi. Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mengetahui hubungan tersebut. Merasa keberatan dan khawatir atas kondisi psikologis korban, pihak keluarga segera melaporkan MAR ke Polres Batang.

“Korban masih berstatus pelajar dan belum cukup umur untuk memahami serta menyetujui hubungan semacam ini secara sadar dan legal. Tindakan pelaku sangat tidak bisa dibenarkan,” ujar Kapolres.

Setelah menerima laporan, tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang segera melakukan penyelidikan.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis, 6 Maret 2025, dan langsung dibawa ke Mapolres Batang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut antara lain kaos pendek warna hitam, celana jeans warna biru, bra warna coklat, celana dalam warna biru, cardigan warna coklat,sprei warna coklat, Tiga lembar kertas buku mutasi hotel, sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi G-5263-ABC.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *