Hukum  

Satresnarkoba Polres Labusel Giat Pers Rilis Ungkap Kasus Narkoba

banner 120x600

Katapublik Labusel, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), melaksanakan giat Pers Rilis Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika yang terjadi di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Sejajaran periode 1 Maret 2024 hingga 14 Maret 2024 dilobi Polres Labuhanbatu Selatan, Kamis (14/3/2024).

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak dalam keterangan pers nya yang disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang R Ginting, mengatakan, bahwa ungkap kasus tersebut juga ada dari pengembangan Polsek Jajaran.

“Dari periode 1 Maret hingga 14 Maret 2024, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan telah melakukan ungkap kasus sebanyak 7 (Tujuh) kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang laki-laki.

Dari ke 7 kasus tersebut, disita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 33,43 Gram, Ganja sebanyak 0,29 Gram, Handphone 9 unit, kendaraan ada 1 unit sepeda motor dan uang sebanyak Rp.4 Juta 5 Ratus 50 Ribu”.ujar Kasatresnarkoba.

Lebih lanjut, AKP Endang R Ginting mengatakan dari 11 tersangka keseluruhannya adalah warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan 3 diantaranya adalah residivis dengan kasus yang sama.

Sedangkan untuk pasal yang disangkakan adalah pasal 114 ayat (2) Subs. 112 ayat (2) Jo. pasal 132 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”.sambung AKP Endang.

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar dapat memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan bagi yang telah menggunakan narkoba.

“Kami mengingatkan agar segera menghentikan aktivitasnya karena kami dari Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan akan terus melakukan penindakan terhadap semua pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selata”, pungkas Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang R Ginting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *