Katapublik Labuhanbatu, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Dua Pelaku Sabu di Bilah Barat Labuhanbatu, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Dua pria diamankan di Dusun Siluman A, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama tim, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati dua pria dengan gelagat mencurigakan di belakang salah satu rumah warga. Keduanya kemudian diamankan dan diketahui berinisial R (42), warga Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, serta MHZ (25), warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi tiga plastik klip diduga sabu dengan berat bruto 3,21 gram yang berada di tangan tersangka MHZ. Selain itu, turut diamankan lima plastik klip kosong, satu plastik klip transparan ukuran besar, serta satu unit handphone merek Oppo warna hitam.
Berdasarkan hasil interogasi awal, MHZ mengaku sabu tersebut diperoleh dari tersangka R. Sementara R mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial P yang berdomisili di wilayah Dusun Siluman A.
Petugas kemudian melakukan pengembangan guna mencari pelaku berinisial P. Namun hingga saat ini yang bersangkutan belum ditemukan dan masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Polres Labuhanbatu mengapresiasi peran masyarakat serta kinerja Satres Narkoba dalam mengungkap kasus ini. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegasnya.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.




