Raja Adat se- Tabagsel, Upah- Upah Paslon Gubsu Edi – Hasan

banner 120x600

Katapublik Sumut, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala selaku Cagub dan Cawagub Sumatera utara di upah-upah para Raja Adat se-Tabagsel di Jalan Jermal, Medan Denai. Kamis, (7/11/2024).

Keluarga besar dan Raja-Raja Adat tergabung dalam Tim Keluarga untuk Pemenangan Edy-Hasan dengan Ketua Drs Ishak Harahap M.Si dan Sekretaris Jansen Harahap SAg. Pada kesempatan itu juga mereka menyatakan, dukungan dalam deklarasi pemenangan Cagubsu bernomor urut 2 pada Pilkada yang akan digelar 27 Nopember 2024.

Kehadiran Edy-Hasan disambut antusias lima ratusan warga perantau se-Tabagsel yang berada di Medan.

Pada kesempatan itu Edy Rahmayadi mengungkapkan fenomena melanda demokrasi negeri ini adalah, kecenderungan orang malas menjadi umara (pemimpin). “Fenomena ini merupakan tanda-tanda kehancuran demokrasi di republik ini,” tegas Edy Rahmayadi.

Edy pun menyebutkan, pentingnya aturan dan tanggungjawab umara, sehingga Allah SWT menurunkan banyak Ayat dalam al-Quran tentang Umara.

Dia mengisahkan peristiwa terputusnya kepemimpinan Sahabat Rasulullah SAW, Umar Bin Khattab dengan kepemimpinan zaman Hasan-Husein yang huru-hara akibat salah menentukan pemimpin masa itu. “Kesalahannya, memaksakan kepuasan dalam mendapatkan umarah,” ujarnya.

Edy mengakui, di tengah keterbatasan yang dimiliki, dia tetap ingin memberikan hal terbaik untuk masyarakat Sumut. “Selama lima tahun menjabat Gubernur Sumut, mungkin sejumlah persoala masih mencuat, ke depan kami berupaya membenahinya,” kata Edy.

Edy mengingatkan para pendukung untuk tidak terbuai, apa lagi sampai pindah suara, akibat kemungkinan intimidasi dengan gelombang Beras, sembako dan hal lain yang masih cenderung merusak nilai-nilai setiap event demokrasi.

Pasangan ini diusung enam partai politik yakni PDIP, Hanura, Partai Gelora, PKN, Partai Ummat, dan Partai Buruh.

Deklarasi Tim Keluarga untuk Pemenangan Edy-Hasan itu ditutup dengan doa dipimpin Cawagub Sumut Hasan Basri Sagala dan dilanjutkan dengan pemberian ulos dan Upah-upah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *