Hukum  

Proyek Smart Village 9,4 Miliar di Madina Diduga Dikorupsi 

banner 120x600

Katapublik Madina, Dugaan korupsi dalam proyek “Smart Village” mencuat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Proyek ini merupakan bagian dari program Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dananya bersumber dari dana desa.

Proyek yang bertujuan menciptakan “Desa Digital” ini mewajibkan partisipasi dari 377 desa di Mandailing Natal pada tahun 2023. Namun, realisasi proyek tersebut tidak pernah terlihat. Para kepala desa hanya menerima sertifikat dari perusahaan pelaksana, tanpa ada implementasi nyata di lapangan.

Nilai proyek ini mencapai Rp9.415.575.000, yang dikutip dari masing-masing desa sebesar Rp24.975.000. Dana tersebut dikumpulkan oleh perusahaan yang ditunjuk, yakni PT Info Media Solusi Net.

Tokoh masyarakat Mandailing Natal, Khairul Saleh Nasution, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan untuk mengungkap kasus ini.

“Kita berharap KPK segera turun ke Mandailing Natal. Karena penegak hukum di daerah ini kurang peka terhadap nasib 377 desa yang menjadi korban korupsi,” ujarnya.

Khairul juga menyebut sejumlah oknum yang terlibat dalam kasus ini, termasuk pihak pelaksana proyek dari PT Info Media Solusi Net, kepala daerah, dan anggota DPRD Sumut. Ia yakin, jika KPK serius menangani kasus ini, para pelaku bisa segera terungkap.

Khairul memastikan akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan langsung kasus ini ke Gedung Merah Putih KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *