Katapublik Sumut, Personil Pomdam I Bukit Barisan, menggrebek kampung narkoba di kawasan Glugur Hong, Jalan Karantina Ujung, Kecamatan Perjuangan, Kota Medan. Penggrebekan ini dilakukan menyusul laporan warga yang resah atas aktifitas peredaran dan penggunaan narkoba di lokasi tersebut. Jum’at, (17/01/2025).
Dari pantauan lapangan, Tiga puluh lebih personil Pomdam I BB langsung mengepung kawasan yang dianggap merupakan kampung narkoba itu.
Hasilnya, 11 Orang berhasil diamankan petugas. Empat Bandar inisial RS, MS, IHS dan DS, diamankan petugas dikawasan itu, sementara Tujuh lainnya, RS, A, SR, DSS, SS, D dan MS yang merupakan pengguna narkotika jenis sabu serta ganja turut diboyong.
Tak hanya itu, petugas juga turut mengamankan narkotika jenis sabu serta ganja kering. Alat hisap, timbangan elektrik dan sejumlah peralatan penggunan dan peredaran narkoba pun turut disita Tim Pomdam I BB.
Diamankan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu seberat lebih kurang 25,06 Gram, Narkotika jenis Ganja seberat lebih kurang 1,04 Gram, Uang sejumlah Rp 2 Juta 550 Ribu, Timbangan digital 2 (dua) unit, Handphone 5 (lima) unit, Senjata tajam 3 buah, Alat hisap sabu 8 (delapan) buah, Dompet 3 (tiga) buah, Mancis/korek api gas 17 (tujuh belas) buah, Tas sandang 1 (satu) buah, Jam tangan 4 (empat) buah, Alat sekop sabu 8 (delapan) buah, Gelang tangan 1 (satu) buah, Kunci Sepeda motor Nmax 1 (satu) buah, Gunting kuku 2 (dua) buah dan Speaker robot warna hitam 1 (satu) buah.
Usai di data petugas, Tersangka dan Barang bukti tersebut pun diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Medan, guna proses penanganan hukum.