Katapublik Labusel, Menindaklanjuti pemberitaan dari salah satu media online yang dirilis pada Senin, 21 April 2025, terkait dugaan praktik ilegal distribusi BBM bersubsidi jenis Bio Solar di SPBU Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Polsek Torgamba bersama jajaran telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pengumpulan keterangan (pulbaket) secara intensif di lokasi yang dimaksud.
Dalam laporan media tersebut, disebutkan bahwa sebuah truk coldisel berwarna kuning tanpa plat nomor diduga melakukan pengisian Bio Solar sebanyak dua kali secara mencurigakan, lalu membawa solar tersebut ke sebuah rumah di kawasan Pinang Awan, tepatnya di samping sebuah rumah makan. Dugaan ini menimbulkan spekulasi adanya praktik pelangsiran BBM subsidi.
Namun, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan yang dilakukan pada Rabu, 23 April 2025 pukul 11.00 WIB di SPBU Asam Jawa, Dusun Pinang Awan, Desa Aek Batu, belum ditemukan adanya tanda-tanda penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Karyawan SPBU berinisial Z, yang merupakan mandor di lokasi, memberikan keterangan bahwa pengisian oleh truk kuning tersebut memang sempat terhenti akibat gangguan jaringan internet yang menyebabkan sistem barcode tidak berfungsi. Truk tersebut sempat meninggalkan lokasi dan kembali setelah jaringan normal untuk melanjutkan pengisian BBM ke dalam tangki kendaraan sesuai standar.
Selanjutnya, saat dilakukan pemeriksaan ke rumah milik seseorang berinisial HD yang disebut dalam pemberitaan, tidak ditemukan kendaraan truk yang dimaksud, maupun BBM atau peralatan lain yang dapat dikaitkan dengan penyalahgunaan solar subsidi.
Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tidak ditemukan pelanggaran hukum sebagaimana yang diberitakan. Meski demikian, pihaknya tetap memberikan arahan kepada pengelola SPBU untuk tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta mengingatkan pemilik kendaraan agar mematuhi aturan, termasuk penggunaan plat nomor resmi.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., juga telah memerintahkan jajaran Polsek Torgamba untuk meningkatkan patroli rutin di SPBU-SPBU di wilayah hukumnya, terutama pada jam-jam rawan seperti malam hari. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi, maka tindakan tegas akan segera diambil sesuai hukum yang berlaku.










