Katapublik, Labuhanbatu, Unit Reskrim Polsek Panai Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial E alias Anto (28), warga Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti sabu. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 9 November 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, di Lingkungan VII Sukamaju, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir. Penegasan ini kembali disampaikan pada Senin (10/11/2025).
Kapolsek Panai Hilir, Iptu Yuna Hendrawan Gultom menjelaskan, bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi Fahri Hasibuan, bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya di area perkebunan sawit milik warga, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan masyarakat. Tim kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 2,57 gram, plastik klip transparan kosong, 12 bungkus plastik klip kosong, Uang tunai Rp105 Ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial J. Namun saat dilakukan pengembangan, pelaku J tidak ditemukan dan masih dalam proses pencarian.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Panai Hilir dan akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Iptu Arwin, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani melaporkan aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Polres Labuhanbatu terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegas Iptu Arwin.









