Hukum  

Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Narkotika di Desa Pulo Dogom Labura

banner 120x600

Katapublik Labura, Jajaran Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu malam, 17 Desember 2025, di Dusun Sidomulyo, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) .

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Polsek Kualuh Hulu bergerak melakukan penyelidikan.

Baca Juga: GP Sumut Gelar Aksi Terkait Narkoba di Polres Labuhanbatu Selatan,Kasat Narkoba Siapkan Rp 5 Juta untuk Informasi 5 gram Sabu.

Sekira pukul 21.30 WIB, atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, S.E., S.H., melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Petugas kemudian mencurigai seorang pria yang masuk ke dalam rumahnya dengan gerak-gerik mencurigakan.

Tim selanjutnya melakukan pengamanan terhadap pria tersebut di dapur rumahnya. Dari hasil interogasi awal, diketahui identitas terduga pelaku bernama Boy Prima alias Boy (39), seorang wiraswasta, beragama Islam, warga Dusun Sidomulyo, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,61 gram, yang disimpan di kantong kecil celana sebelah kanan pelaku.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia 

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Dedi, warga Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Namun, saat dilakukan pencarian, petugas belum berhasil menemukan keberadaan orang yang dimaksud.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Akpol 2015, Angkatan ke-46 Detasemen Anindya Yodha Bantu Korban Bencana Sumut

Polsek Kualuh Hulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *