Hukum  

Polsek Bilah Hulu Ringkus Pengedar Sabu di Bulu Cina, Satu Pelaku Buron

banner 120x600

Katapublik Labuhanbatu, Polsek Bilah Hulu di bawah pimpinan AKP Redi Sinulingga, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang terduga pengedar sabu berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di Jalinsum Bulu Cina, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Tersangka berinisial SN alias U (24), warga Lingkungan Kampung Sawah II, Kelurahan Sigambal, ditangkap bersama sejumlah barang bukti berupa HP Oppo A7 warna silver dan plastik klip berisi sabu seberat bruto 1,35 gram.

Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang dua pria yang diduga membawa narkotika di sekitar lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim IPDA Syafrudi Alamsyah, S.Sos., bersama Tim Opsnal diterjunkan ke lapangan untuk penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua pria yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor Honda matic warna hitam. Saat dilakukan penyergapan, SN berhasil diamankan, sementara seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Dalam aksinya, tersangka SN sempat mencoba mengelabui petugas dengan membuang bungkusan roti bakar dan kotak rokok yang diduga berisi sabu.

Dari hasil intirogasi awal, SN mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial W. Polisi kemudian melakukan pengembangan, namun W tidak ditemukan dan kini ditetapkan sebagai DPO.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt. Kasi Humas Iptu Arwin, mengapresiasi respon cepat Polsek Bilah Hulu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu. Setiap informasi masyarakat akan segera kami tindaklanjuti. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegas Iptu Arwin.

Saat ini, tersangka SN beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *