Hukum  

Polsek Bilah Hulu Grebek Sarang Narkoba

banner 120x600

Katapublik Labuhanbatu, Dalam upaya mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika, jajaran Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu, melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (15/2/2026) malam.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengaku resah atas dugaan meningkatnya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, didampingi personel Polsek Bilah Hulu serta melibatkan perwakilan masyarakat setempat.

Saat kegiatan berlangsung, petugas melakukan penyisiran di area lahan sawit milik warga yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkoba. Meski tidak ditemukan pelaku maupun aktivitas transaksi, polisi mengamankan sejumlah barang yang patut dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Diantaranya plastik klip transparan kosong, mancis, serta alat hisap sabu (bong).
Penemuan tersebut menjadi indikasi kuat bahwa lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Warga Dusun Mual Mas pun menyambut baik tindakan cepat pihak kepolisian. Mereka menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen Polsek Bilah Hulu dalam merespons laporan masyarakat dan menjaga keamanan lingkungan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si, melalui Plt. Kasi Humas Iptu Arwin, S.H., menegaskan bahwa kegiatan GSN merupakan bagian dari komitmen Polri memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.

“Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat,” tegas Iptu Arwin.

Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus melakukan patroli, penindakan, dan operasi rutin sebagai upaya menciptakan wilayah hukum yang bebas dari ancaman narkotika. Warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi mendukung pemberantasan narkoba secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *