Katapublik Labusel, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), telah resmi meluncurkan aplikasi terbaru mereka, bernama POLRI SUPER APP, yang diklaim sangat inovatif. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan Kepolisian secara digital.
Melalui Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel) AKBP Maringan Simanjuntak, mengajak seluruh masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi tersebut.
Menurutnya, “POLRI SUPER APP”, hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Kepolisian.
“Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian, mengurus surat-surat, dan mendapatkan informasi terkait Kepolisian”, ucap AKBP Marangin.
Aplikasi ini juga dilengkapi dengan berbagai fitur yang memudahkan interaksi antara masyarakat dengan Kepolisian. “Dalam aplikasi ini, tersedia layanan pengaduan, informasi SIM dan STNK, informasi Humas, Kamtibmas, SKCK, e-tilang, SP2HP, dan e-Survey.
“Selain itu, tersedia juga informasi mengenai lokasi kantor Polisi dan Rumah Sakit Polri di sekitar pengguna,” jelas Kapolres Labusel.
Aplikasi POLRI SUPER APP diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan keterbukaan informasi dari Kepolisian kepada masyarakat.