Hukum  

Polres Madina Musnahankan Narkotika Jenis Ganja

banner 120x600

Katapublik Madina, Polres Mandailing Natal (Madina), menggelar pemusnahan barang bukti jenis ganja kering siap edar sebanyak 140 Ribu, 400 gram (10 Ball) yang di pimpin langsung oleh Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, di Lapangan Tantya Sudhirajati Mapolres Madina. Sementara, 560,14 gram Narkotika jenis Ganja kering di Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk barang bukti di pengadilan Rabu, (03/04/2024).

Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh menyampaikan, bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak berwenang untuk memberantas peredaran Narkotika di wilayah Mandailing Natal serta penegakan hukum terhadap para tersangka yang telah diungkap oleh petugas Kepolisian.

Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis ganja ini, diamankan dari 3 kasus besar yang terdiri dari 4 orang tersangka yang diduga jaringan dari Sumatera Barat.

” Pada masyarakat untuk bekerjasama dengan pihak berwenang dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait Narkotika sehingga bisa bersama-sama dalam memberantas Narkotika ini”, himbau Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *