Hukum  

Polres Labusel Ungkap Jaringan Narkoba, 20 Tersangka Ditangkap dalam Operasi Antik

banner 120x600

Katapublik Labusel, Dalam sebuah operasi besar-besaran yang dinamai “Operasi Antik,” Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) bekerja sama dengan jajaran Polsek berhasil membongkar jaringan narkoba yang signifikan. Operasi yang dimulai sejak 1 Mei hingga 21 Mei 2024 ini menghasilkan penangkapan 20 tersangka yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Operasi ini mencatat prestasi besar dengan mengamankan berbagai barang bukti, termasuk 24,58 kg narkoba jenis sabu-sabu, lima unit sepeda motor, dan sejumlah uang tunai yang mencapai jutaan rupiah.

Dari 20 tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan residivis yang sudah berulang kali terlibat dalam kasus narkoba. Keberhasilan ini menunjukkan betapa seriusnya Polres Labusel dalam memberantas narkoba di wilayahnya.

Kasat Narkoba Polres Labusel, AKP E.R. Ginting, dalam konferensi persnya menegaskan, bahwa perang melawan narkoba akan terus berlanjut.

“Kami tidak akan pernah berhenti mengejar dan memberantas narkoba,” ujarnya dengan penuh semangat. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kerjasama yang baik antara Polres dan Polsek dalam operasi ini.

AKP E.R Ginting juga mengimbau, kepada masyarakat Labusel untuk tetap waspada dan menjaga diri serta keluarga dari bahaya narkoba. Ia mengajak seluruh warga untuk bersatu dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Jika masyarakat mengetahui ada peredaran narkoba di daerahnya, segera laporkan kepada kami. Narkoba adalah musuh bersama, dan kita harus berperang melawannya,” tegasnya.

Para tersangka yang berhasil ditangkap akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1, yang mengatur tentang ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal dua puluh tahun. Hukum yang ketat ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba.

Operasi Antik ini tidak hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga merupakan upaya preventif untuk mengurangi peredaran narkoba di Labusel. Dengan penangkapan ini, diharapkan jaringan narkoba yang telah meresahkan masyarakat dapat terputus dan memberikan rasa aman kepada warga.

Selain itu, Polres Labusel juga berencana untuk terus meningkatkan patroli dan operasi serupa di masa mendatang. Dukungan dari masyarakat sangat diharapkan, baik dalam bentuk informasi maupun keterlibatan aktif dalam kegiatan-kegiatan pencegahan narkoba. Langkah-langkah ini dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba.

Keberhasilan Operasi Antik ini menjadi bukti bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam memerangi narkoba. Dengan terus memperkuat kerjasama ini, diharapkan Labusel bisa terbebas dari ancaman narkoba, memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda, dan menciptakan kehidupan yang lebih harmonis bagi seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *