Katapublik Labusel, Dalam upaya meningkatkan penegakan hukum terhadap maraknya aksi pencurian kelapa sawit di wilayahnya, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., membentuk satuan tugas khusus bernama Satgas Cursat (Curi Sawit).
Pembentukan Satgas ini merupakan langkah responsif dan tegas dalam menangani kejahatan pencurian hasil perkebunan yang merugikan masyarakat maupun perusahaan.
Hasil kerja Satgas Cursat langsung terlihat hanya dalam beberapa hari setelah dibentuk. Pada Minggu, 4 Mei 2025, tim berhasil mengamankan enam orang pelaku dari dua lokasi berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di Lingkungan Kampung Bedagai, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang. Selang 30 menit kemudian, penangkapan kedua dilakukan di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.
Dari enam pelaku yang diamankan, dua di antaranya diketahui berperan sebagai penadah hasil curian.
Kapolres Labusel, AKBP Aditya S.P. Sembiring, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku kejahatan, termasuk para penadah yang menjadi bagian dari rantai pencurian.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran terhadap jaringan penadah akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan,” ujarnya.
Dengan hadirnya Satgas Cursat, Polres Labusel berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta memberikan perlindungan hukum yang maksimal terhadap praktik pencurian hasil bumi di wilayah tersebut.