Hukum  

Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Bandar Ekstasi Saat Operasi Balap Liar dan Rajia THM

banner 120x600

Katapublik Labuhanbatu, Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan, Polres Labuhanbatu menggelar operasi penertiban balap liar dan tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu malam (28/2/2026) hingga Minggu dini hari (01/03/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Labuhanbatu Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol H. Matondang, S.H., M.H., serta Ps. Kabag Ops AKP Rasidin, S.H.

Operasi diawali dengan patroli dan razia balap liar di sepanjang Jalan SM Raja berdasarkan informasi dan deteksi dini dari Satuan Intelkam. Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan mengamankan sembilan unit sepeda motor yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan diduga digunakan untuk aksi balap liar.

Penindakan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.

Selanjutnya, operasi dilanjutkan dengan razia tempat hiburan malam yang melibatkan unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Di kawasan parkiran perumahan Jalan Bypass, petugas mengamankan seorang pria berinisial MJH (34), yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ekstasi.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita puluhan butir pil ekstasi, sejumlah uang tunai, serta satu unit kendaraan. Seluruh barang tersebut telah diamankan sebagai barang bukti.

Selain MJH, empat orang lainnya turut diamankan untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk pelaksanaan tes urine. Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat selama Ramadan.

“Penertiban balap liar dan tempat hiburan malam ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi gangguan kamtibmas, sekaligus sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi bukti sinergi lintas instansi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *