Polisi Terima Laporan Remaja di Labuhanbatu Diajak Duel Oleh Bandar Narkoba

banner 120x600

Katapublik Labuhanbatu, Aksi koboi jalanan kembali mencoreng ketenangan warga Kelurahan Perdamaian, Rantau Selatan (Ransel Labuhanbatu). Seorang pria berinisial D alias Dadang, pengemudi mobil mewah Hilux Double Cabin hitam, dilaporkan ke Polres Labuhanbatu setelah diduga sengaja menyerempet sepeda motor milik seorang remaja dan melontarkan ancaman kekerasan. Tidak hanya itu, Dadang juga mengejar remaja tersebut. Selasa, (7/4/2026).

Insiden ini bermula sekitar pukul 12.00 WIB di Gang Bokar. Remaja yang sedang dalam perjalanan pulang tersebut, tak sengaja berpapasan dengan mobil Hilux milik Dadang yang hendak keluar ke jalan besar. Karena akses jalan yang sempit, Rio dengan santun meminta agar mobil tersebut sedikit mundur agar motor PCX merah miliknya bisa melintas.

Bukannya memberi jalan, Dadang yang dikenal warga sebagai sosok yang merasa “hebat” justru terus memacu mobilnya maju berulang kali hingga melindas kap motor Remaja itu, hingga lecet dan pecah.

Tak cukup dengan merusak kendaraan korban, Remaja itu juga diberikan makian karena tak memberikan Jalan.

Karena melihat situasi memanas, Remaja pengendara sepeda motor tersebut berusaha memundurkan sepeda motornya. Namun tak disangka, Dadang dengan mobil Hilux Double Cabin hitam nya itu, kembali memajukan Mobilnya.

Tak cukup sekali, Remaja yang berusaha mengindari masalah, malah terus diserempet pria yang diketahui baru saja menghirup udara segar, bebas dari hukuman dari Lapas Siborong – Borong dengan kasus sebagai Bandar Narkoba.

Mirisnya, pelaku tidak hanya menyerang Rio secara verbal, tetapi juga membawa-bawa nama keluarga korban dalam ancaman duelnya.

“Sudah lama aku ‘sor’ (incar) sama kau,” teriak Dadang dengan nada menantang, sebagaimana ditirukan Remaja itu saat memberikan keterangan di kantor polisi, Polres Labuhanbatu.

Keluarga Remaja itu yang merasa terancam tidak tinggal diam. Ayah korban langsung mendampingi putranya melapor ke Mapolres Labuhanbatu pada pukul 15.00 WIB.

Dadang yang selama ini diisukan memiliki kedekatan dengan lingkaran peredaran narkoba. Hal inilah yang diduga membuat pelaku merasa “besar kepala” dan semena-mena terhadap tetangganya.

Di ruang SPKT Polres Labuhanbatu, petugas piket menyarankan agar kasus ini dimediasi terlebih dahulu melalui Bhabinkamtibmas. Namun, kepolisian menegaskan bahwa jalur hukum tetap terbuka lebar jika tidak ada pertanggungjawaban dari pelaku.

“Jika tidak ada itikad baik (dari pelaku), Surat Tanda Penerima Laporan (STPL) akan segera kami terbitkan dan kasus perusakan serta pengancaman ini akan diproses secara hukum,” tegas petugas piket SPKT.

Kini pihak keluarga korban menunggu, apakah hukum akan tegak lurus atau kalah oleh arogansi pengendara mobil mewah di Labuhanbatu yang dijuluki sebagai Bandar Sabu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *