Katapublik Labura, Upaya Polsek Kualuh Hulu dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial JS (46), warga Dusun II Ranto Betul Barat, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, diamankan saat membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Sabtu (6/9/2025) malam.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti tim opsnal Polsek Kualuh Hulu.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.45 WIB, tim mendapati seorang pria mengendarai sepeda motor Honda PCX merah tanpa plat dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Tim kemudian menghentikan dan mengamankan pria tersebut. Saat digeledah, ditemukan satu bungkus plastik rokok transparan berisi sabu seberat 5,24 gram dari genggaman tangannya. Selain itu, ditemukan pula satu bungkus plastik klip berisi 27 butir ekstasi dari saku jaket yang dikenakannya,” jelas Kapolsek.
Selain narkoba, polisi juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp400 ribu, satu unit handphone merek Vivo, satu unit sepeda motor Honda PCX merah tanpa plat, serta satu buah jaket hijau.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang yang disebutnya sebagai Mr. X di daerah Tanjung Balai. Namun, identitas pemasok itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Tak berhenti sampai di situ, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Dusun II Ranto Betul Barat, Kecamatan Kualuh Hulu. Namun, dari lokasi tersebut tidak ditemukan barang bukti tambahan.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Kualuh Hulu dan selanjutnya akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kualuh Hulu menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Ini sudah menjadi atensi bersama demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.