Katapublik Jakarta, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional. Polisi berhasil menyita sabu seberat 24,6 kilogram dari tangan seorang pelaku di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 19.15 WIB di basement sebuah apartemen di Pluit. Dari lokasi tersebut, petugas meringkus tersangka berinisial US (39), warga Ciputat, Tangerang Selatan.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Parikhesit, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba dalam jumlah besar. Polisi kemudian melakukan pemantauan intensif sejak sebulan terakhir.
“Kami berhasil mengamankan tersangka US di daerah Tangerang Selatan. Tersangka ini merupakan salah satu jaringan Malaysia yang memasukkan sabu ke Indonesia,” ujar Kompol Parikhesit, Jumat (26/9/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita 24 paket sabu seberat total 24,6 kilogram. Barang haram itu dikemas menggunakan plastik berlabel prince durian sebagai kamuflase, dan disembunyikan di mobil milik tersangka yang terparkir di basement apartemen.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapat pasokan sabu dari seorang pria berinisial J yang berada di Malaysia. US dijanjikan upah sebesar Rp250 juta apabila berhasil mengedarkan seluruh barang tersebut.
Saat ini, tersangka ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.