Katapublik Asahan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Setia Janji, yang dipimpin Iskandar SP, menempah Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) yang handal dan kompak dalam pengawasan Pilkada tahun 2024.
Di Kecamatan Setia Janji, terbagi menjadi 5 Desa, yaitu Desa Urung Pane dengan PKD Ilham Juanda, Desa Sei Silau Barat PKD Gustiawan, Desa Sei Silau Tua PKD Budi Irawan Sitorus, Desa Silau Maraja PKD Tunjang, Desa Bangun Sari PKD Pardi.
Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 tinggal hitungan hari dan sudah masuk ke tahapan kampanye, PKD Se-Kecamatan Setia Janji tetap Komitmen dalam pengawasan Pilkada Tahun 2024.
Gustiawan Selaku PKD Desa Sei Silau Barat mengatakan, Panitia PKD adalah garda terdepan dalam memastikan jalannya pemilihan umum di tingkat Kelurahan atau Desa berlangsung dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, serta bebas dari pelanggaran. Senin, (18/11/2024).
Didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tugas PKD Pilkada 2024 memiliki peran krusial dalam mengawasi proses pemilihan kepala daerah, Maka dari itu kami dari PKD Se-Kecamatan Setia Janji selalu meningkatkan pengawasan terhadap indikasi dugaan adanya pelanggaran Pilkada Tahun 2024 dengan Pengawasan melekat (Waskat ) dari setiap tahapan Pilkada.
PKD Desa Silau Maraja, Tunjang menambahkan, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dapat memahami tugas nya dalam pengawasan di TPS pada 27 November 2024 mendatang. PTPS menjadi ujung tombak pengawasan sesungguhnya.
“Kami dari PKD mengharapkan, masyarakat terutama di wilayah Kecamatan Setia Janji untuk aktif membantu pengawasan Pilkada dengan melaporkan indikasi dugaan pelanggaran yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, dengan parsitipasi masyarakat tentunya membantu kerja kami dalam pengawasan Pilkada Tahun 2024 ini sesuai jargon Bawaslu “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu tegakan keadilan pemilu” tutupnya.