Labusel–Dalam rangka memperkuat kelembagaan dan sinergi antar mitra kerja, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyelenggarakan kegiatan “Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu”,Minggu (19/10/2025), di Meeting Room Lantai IV Grand Suma Hotel, Blok Songo, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menekankan pentingnya penguatan lembaga demokrasi dan tata kelola pemilu yang transparan.
Acara dihadiri oleh perwakilan Forkopimda dan berbagai elemen masyarakat, antara lain perwakilan Bupati Labuhanbatu Selatan, perwakilan Kapolres Labusel IPTU Anwar Rasyid, S.H., Kajari Labusel Nova, S.H., M.H., Ketua KPU Labusel Adnan Rasyid, serta pimpinan organisasi masyarakat dan kepemudaan seperti KNPI, MUI, PPDI, GMNI, FORHATI, Angkatan Putri Al Washliyah, KAHMI, Karang Taruna, Kwarcab Pramuka, dan Komisi Perlindungan Anak Daerah.
Turut hadir Ketua Bawaslu Labusel Ependi Pasaribu, S.E.,M.AP, beserta anggota Saleh Joles Saragi Napitu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa serta Rido Akmal Nasution, S.Sy., M.H ,Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Hadir pula penyelenggara pemilu tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa, serta insan pers dan tokoh masyarakat dari lima kecamatan.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu, dilanjutkan dengan doa bersama, sambutan Ketua Bawaslu, serta sesi pemaparan materi dari sejumlah narasumber nasional.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Labusel Ependi Pasaribu menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh undangan di hari libur.
“Kami mohon maaf karena telah mengganggu waktu istirahat dan ibadah sebagian bapak/ibu. Namun kegiatan ini juga bagian dari ibadah — demi kemaslahatan bersama dalam mewujudkan lembaga demokrasi yang kokoh dan berintegritas,”ujarnya.
Adapun Narasumber kegiatan di antaranya Jerry Sumampouw (penggiat demokrasi), Barly Halim Siregar (Tenaga Ahli DPR RI), dan Bagus Rahmadi (Dosen UIN Sumatera Utara).
Jerry menegaskan pentingnya pengawasan yang berintegritas dan partisipatif.
“Pengawasan pemilu harus menjamin transparansi dan mencegah pelanggaran. Teknologi harus dimanfaatkan untuk efisiensi dan akurasi, sementara masyarakat berperan penting dalam memastikan kualitas demokrasi,”ungkapnya.
Sementara itu, Barly Halim Siregar menyampaikan sejumlah gagasan revisi Undang-Undang Pemilu, di antaranya:
Penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi seperti blockchain untuk memantau aliran dana kampanye;Pemberantasan politik uang dengan sanksi lebih berat;Keterwakilan perempuan minimal 30% dalam daftar caleg;
Penyederhanaan sistem pemilu dan kodifikasi regulasi;serta Pendataan pemilih berkelanjutan berbasis digital.
Sedangkan Bagus Rahmadi, melalui perwakilannya, menyoroti bahwa politik uang adalah krisis demokrasi, bukan sekadar pelanggaran.
“Jika revisi UU Pemilu 2025 mampu menutup celah korupsi elektoral, Indonesia bisa mencontoh praktik baik negara lain,” ujarnya.
Kegiatan penguatan kelembagaan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara Bawaslu dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal proses demokrasi yang bersih, adil, dan transparan di daerah.
Acara berlangsung kondusif dan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber, menandai semangat kolaboratif dalam membangun pengawasan pemilu yang lebih kuat di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.



