Hukum  

Peredaran Narkoba di Balam Rohil Marak, Warga: Percuma Lapor, Tak Ditindak

banner 120x600

Katapublik Rokan Hilir, Suasana mencekam dan keresahan mendalam menyelimuti warga di kawasan Balam KM 16, Gang Dairi, Simpang Kanan, Bangko Bakti, Kabupaten Rokan Hilir. Peredaran narkoba di wilayah ini kian hari kian menggila, dan ironisnya, aktivitas ilegal tersebut dilakukan secara terang-terangan.

Warga setempat bahkan menyebut transaksi narkotika di sana “seperti menjual permen”, karena dilakukan secara terbuka dan mudah diakses. Kondisi ini telah berlangsung cukup lama dan dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda serta ketenteraman lingkungan.

“Kami sudah melapor, tapi tidak ada tindak lanjut. Sementara tiap hari kami melihat transaksi narkoba di depan mata. Kami resah, takut, dan marah,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Cek Videonya;

Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan laporan ke pihak kelurahan, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat pemerintah maupun kepolisian. Kekecewaan masyarakat pun memuncak.

Sebagai bentuk protes, ratusan warga, yang sebagian besar adalah kaum ibu, akhirnya turun ke jalan. Mereka membentangkan spanduk dan menyuarakan tuntutan agar pemerintah serta aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah mereka.

Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak lagi menutup mata terhadap persoalan yang telah meresahkan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *