Labuhanbatu Selatan—Perang terhadap narkotika kembali membuahkan hasil.Seorang pria berinisial RAS alias Roby (30) berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan atas dugaan peredaran sabu di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat,Jumat (07/11/2025) pukul 19.30 WIB.Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kepedulian masyarakat berperan penting dalam memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Labusel.
Informasi awal diperoleh melalui laporan masyarakat lewat layanan Dumas Presisi, yang menyebut adanya aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut.Menindaklanjuti laporan itu,tim Satresnarkoba segera bergerak ke tempat yang dimaksud. Sesampainya di lokasi,polisi menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat didatangi, pelaku terlihat meletakkan sebuah kotak rokok.Ketika diperiksa, kotak tersebut berisi plastik klip sabu seberat 2,10 gram yang dibungkus sobekan plastik asoi hitam.Pelaku langsung diamankan di tempat.
Pelaku yang mengaku bernama Roby,warga Jalan Paindoan,Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara,juga kedapatan membawa sebuah handphone Realme warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi peredaran sabu.
Dalam pemeriksaan awal,Roby mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria bernama Aldo, warga Rantauprapat.Tim kemudian melakukan pengembangan ke lokasi terkait,namun Aldo belum berhasil ditemukan dan kini masuk dalam daftar pencarian.
Pelaku berikut barang bukti telah diserahkan kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu Selatan,AKBP Aditya S.P.Sembiring,S.I.K,melalui Kasatres Narkoba AKP Sahat M Lumbangaol,S.H.,M.H.,menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi akurat hingga penangkapan ini dapat dilakukan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah berani melaporInformasi dari masyarakat sangat berharga dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.Tanpa kepedulian warga,upaya kepolisian untuk menjaga lingkungan yang aman akan kurang maksimal,”ujar AKP Sahat didampingi Kasi Humas,AKP Sujono, Sabtu (22/11/2025).
AKP Sahat juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Narkoba tidak hanya merusak pelakunya, tetapi juga masa depan generasi muda.Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba.Laporkan segera melalui Dumas Presisi atau layanan kepolisian terdekat,”tegasnya.
Adapun Barang Bukti yang Diamankan:1 plastik klip sabu seberat 2,10 gram netto,1sobekan plastik asoi hitam1 kotak rokok Sempurna,1 unit handphone Realme warna hitam
Penangkapan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.Upaya kepolisian akan terus dilakukan,namun peran masyarakat tetap menjadi kunci dalam menjaga lingkungan bebas narkoba.
Bersama warga,perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan—melainkan gerakan nyata untuk melindungi generasi masa depan.
Masyarakat diimbau terus bersinergi dengan pihak kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman,sehat,dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.



