Katapublik Labusel, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan memberikan penjelasan terkait tudingan penahanan Surat Keterangan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 yang telah lulus seleksi.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Hamkanuddin Siregar, mengungkapkan bahwa penundaan penyerahan SK PPPK disebabkan oleh proses verifikasi dan validasi yang masih berlangsung di Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Hingga saat ini, sebagian dokumen pegawai PPPK masih diverifikasi untuk penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK).
“Per hari ini, sebanyak 388 orang telah menerima NI PPPK, sementara 414 orang masih dalam proses validasi, dan 19 orang sedang dalam tahap perbaikan dokumen,” jelas Hamkanuddin pada Selasa (14/4/2024).
Pemkab Labuhanbatu Selatan telah menghimbau peserta yang dokumennya masih dalam perbaikan untuk segera melengkapi persyaratan yang diperlukan. Masalah umum yang menyebabkan perbaikan termasuk pengunggahan salinan ijazah alih-alih dokumen asli dan ketidaksesuaian penulisan nama di ijazah dan KTP.
“Kami sudah mengingatkan peserta untuk melengkapi dokumen yang diperlukan melalui akun instansi kami untuk mempercepat proses penerbitan NI PPPK,” kata Hamkanuddin.
Hamkanuddin menegaskan bahwa Pemkab Labuhanbatu Selatan tidak pernah melakukan pungutan biaya untuk penerbitan SK PPPK. Ia meminta peserta untuk melapor kepada pihak berwajib jika ada pihak yang meminta imbalan untuk mengurus kelulusan atau mempercepat penerbitan SK PPPK.
“Kami minta seluruh peserta yang lulus untuk bersabar hingga proses verifikasi, validasi, dan penetapan NI PPPK selesai. Jangan mempercayai pihak yang mengaku bisa mengurus kelulusan dengan imbalan tertentu,” tambahnya.
Pemkab Labuhanbatu Selatan mendapatkan 846 formasi PPPK berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 tahun 2023, terdiri dari 580 formasi tenaga guru, 245 tenaga kesehatan, dan 21 tenaga teknis.
Seleksi PPPK dimulai dengan pengumuman penerimaan pada 15 September 2023, diikuti pendaftaran dari 17 September hingga 6 Oktober 2023. Sebanyak 1.942 pelamar lulus seleksi administrasi, terdiri dari 792 tenaga guru, 781 tenaga kesehatan, dan 369 tenaga teknis. Seleksi kompetensi berlangsung dari 25 hingga 27 November 2023 di Aula Universitas Amir Hamzah, Medan, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Peserta dapat langsung mengetahui skor nilai setelah selesai pelaksanaan seleksi kompetensi, dan kelulusan sepenuhnya berdasarkan kemampuan masing-masing tanpa campur tangan pihak lain,” jelas Hamkanuddin.
Setelah dinyatakan lulus, peserta mengisi Daftar Riwayat Hidup dan mengunggah dokumen lainnya pada 6 Januari hingga 14 Januari 2024 melalui akun SSCASN masing-masing. Hamkanuddin mengingatkan agar peserta tidak mempercayai pihak yang mengaku bisa meluluskan mereka dengan imbalan tertentu.
Penjelasan ini diharapkan dapat menjawab berbagai tudingan dan memberikan kejelasan mengenai proses yang sedang berlangsung di Pemkab Labuhanbatu Selatan terkait penerbitan SK PPPK 2023.