Katapublik Labura, Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun I Simangalam, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial E (37), warga Desa Simangalam, yang diduga terlibat transaksi narkotika.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 3,84 gram, timbangan elektrik, uang tunai Rp205 ribu, satu unit handphone, dompet, tas sandang, serta sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal menyampaikan, bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di lokasi kejadian.
“Saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapati dua orang yang dicurigai sedang melakukan transaksi. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri,” jelasnya.
Tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial Encet, warga Aek Loba, Kabupaten Asahan. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok tersebut.
Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum lebih lanjut.










