Katapublik Labura, Giat patroli dan gerebek kampung narkoba, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu bersama Pemerintah dan Insan Pers di Jalan Ahmad Doyan, kelurahan Aek Kanopan Timur timur kecamatan Kualuh Hulu, kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), berhasil amankan pria pembawa bong (alat hisap bong). Kamis, (29/11/2023).
Adapun dasar kegiatan yaitu Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor : Sprin/ 935/VII/ REN.2.3/2023 tanggal 29 Juli 2023 perihal Lomba Kampung bebas narkoba (KBN) pada program Quick Wins TW. III Tahun 2023 Polres Labuhanbatu.
Plt Kapolsek Kualuh Hulu, Iptu Iwan Mashuri melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom mengatakan, pelaksanaan Patroli dan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) merupakan antisipasi maraknya peredaran narkoba seusai informasi masyarakat. “Giat kita hari ini merupakan antisipasi maraknya peredaran narkoba”, Ujarnya kepada wartawan.
Kata Ipda Yuna Gultom, dalam giat patroli ini kita seser tempat-tempat yang diduga untuk menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Namun saat tiba di lokasi tidak ada ditemukan kegiatan peredaran narkotika, di tempat yang dimaksud.
Nah, sekembalinya personil melihat seorang laki-laki yang mengaku bernama IS alias Lakdon berjalan dengan alat hisap sabu-sabu (bong) dan dari tangan nya ditemukan kaca pirex bekas bakar berisikan diduga narkoba jenis sabu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, akhirnya IS alias Lakdon pun dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum lebih lanjut.
Sekira pukul 12.15 WIB, Pelaksanaan Patroli dan Gerebek Kampung Narkoba ( GKN ) selesai dilaksanakan, situasi berjalan aman terkendali.