Katapublik Labuhanbatu, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu di pimpinan AKP Iwan Mashuri, melaksanakan patroli di kawasan Pasar Hongkong, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial IR di sekitar area tersebut. Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 14.00 hingga 15.30 WIB.
Selama kegiatan berlangsung, personel Satres Narkoba melakukan pemantauan intensif dan pengecekan di sejumlah titik yang dianggap rawan penyalahgunaan narkotika di sekitar Pajak Hongkong. Namun, hingga kegiatan berakhir, petugas tidak menemukan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi dimaksud.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin seperti ini merupakan bagian dari strategi preventif dan represif kepolisian dalam menekan angka peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan langkah-langkah di lapangan. Tujuannya satu, menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas AKP Iwan Mashuri.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Arwin, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kegiatan patroli yang dilakukan jajaran Satres Narkoba tersebut.
“Patroli ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan wilayah dan memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujar Iptu Arwin.
Polres Labuhanbatu berharap, dengan pelaksanaan patroli rutin serta sinergitas bersama masyarakat, upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif. Selain itu, diharapkan pula tumbuh kesadaran kolektif untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika demi masa depan generasi muda yang lebih baik.









