Ngaku Dari Kejaksaan Agung RI, Dua Pelaku Pemerasan Dilabusel Ditangkap

banner 120x600

Katapublik Labusel,  Dua Orang pelaku pemerasan dan Penipuan, yang mengaku atau menyamar sebagai anggota Satgas Pidsus Kejaksaan Agung RI diamankan inisial Erni J S.H, yang merupakan mantan pegawai staf Kejaksaan dan inisaial Sundoyo selaku mantan Kepala Desa (Kades) Mandalasena, diamankan Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Labusel.

Keduanya diduga kuat melakukan aksi Pemerasan dan pemerasan terhadap Mahmidin Siregar, yang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Cek Videonya;

Selaku Kasi Intel Kejari Labusel Sahbana P. Subakti, kepada wartawan menyebutkan, kasus ini bermula pada 12 Agustus 2024 ketika Erni Jusnita, S.H, mengunjungi rumah Sundoyo untuk membahas manipulasi data terkait pembagian hibah kambing di Dusun Bintais.

Dengan menyamar sebagai anggota Satgas Pidsus Kejaksaan Agung RI, Erni Jusnita, S.H, mendatangi kantor Camat Silangkitang untuk menakut-nakuti pejabat setempat, dengan tujuan agar perkara tersebut didamaikan dan meminta uang sebesar Rp 35 Juta.

Pada 20 Agustus 2024, Erni Jusnita, S.H, membuat surat panggilan palsu yang digunakan Sundoyo untuk menekan korban. Merasa terancam, korban Mahmidin Siregar bersama saudaranya, H.Iwan, memberikan uang sebesar Rp 35 Juta, kepada Erni Jusnita, S.H pada 23 Agustus 2024.

Dari tangan tersangka, aparat menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp 5Juta, dua unit handphone, baju dinas kejaksaan, nametag Kejaksaan Agung atas nama Erni Jusnita, S.H dan sebuah laptop.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *