Katapublik Labusel, Aliansi Forum Masyarakat Simaninggir yang terdiri dari pengurus MUI, ormas Islam, organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), serta ibu-ibu pengajian, menggelar aksi damai pada Jumat (13/6/2025). Aksi tersebut berlangsung di kawasan yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi, tepatnya di belakang Hotel Istana Simaninggir, Kelurahan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Massa menuntut penutupan paksa terhadap sejumlah kafe dan pub yang beroperasi di lingkungan tersebut. Pasalnya, setiap malam lokasi itu memutar musik DJ hingga subuh, yang sangat mengganggu ketenangan warga. Selain itu, tempat hiburan tersebut juga diduga menyediakan minuman keras dan wanita penghibur.
Pantauan wartawan menunjukkan bahwa usai melaksanakan Salat Jumat di Masjid Amaliah Kotapinang sekitar pukul 13.30 WIB, warga berkumpul di halaman masjid dan melakukan long march menuju lokasi yang tidak jauh dari Hotel Istana IX. Sejumlah personel Satpol PP Pemkab Labusel bersama aparat kepolisian dari Polres Labusel turut mengamankan jalannya aksi.
Sebelum menuju lokasi utama, massa sempat melakukan orasi dan memblokade ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Simaninggir. Namun blokade hanya berlangsung singkat, dan warga kembali bergerak ke titik tujuan.
“Kami tidak mau kampung kami menjadi tempat maksiat dan sarang dugaan narkotika,” tegas Ustaz Parlindungan Dalimunthe, S.Ag dalam orasinya.
Saat massa tiba di lokasi, tiga kafe dan pub yang menjadi sasaran aksi diketahui tidak beroperasi. Kos-kosan di sekitar tempat tersebut juga tampak kosong. Warga kemudian bertahan di satu titik lokasi yang disebut-sebut dikelola oleh oknum perangkat desa dari Kecamatan Kotapinang.
“Kami minta semua pemilik usaha dihadirkan dan membuat pernyataan bahwa mereka tidak akan lagi membuka usaha di tempat ini,” ujar Ustaz Najarul Effendi Siregar, S.Pd.I, salah satu peserta aksi.
Kapolsek Kota Pinang, Kompol Raymond, turut hadir dalam aksi tersebut. Ia menjelaskan kepada massa bahwa para pengelola usaha hiburan sudah tidak berada di lokasi. Polisi juga telah memasang garis polisi di area tersebut untuk mencegah aktivitas kembali berlangsung.
“Sudah ada pernyataan tertulis dari pihak pengelola bahwa usaha tersebut tidak akan beroperasi lagi,” kata Kompol Raymond.
Aksi pun berakhir damai. Massa bersedia membubarkan diri setelah adanya kesepakatan bahwa tempat hiburan tersebut akan ditutup permanen. Kesepakatan tersebut juga akan dituangkan dalam berita acara resmi sebagai bentuk komitmen.
“Alhamdulillah, sudah disepakati bahwa tempat ini akan ditutup selamanya. Masyarakat sudah berulang kali mengeluhkan keberadaan lokasi ini,” pungkas Ustaz Najarul Effendi Siregar.