Katapublik Labuhanbatu, Puluhan Masyarakat dan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Sei Baru, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepala Desa (Kades Sei Baru) Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Senin, (06/01/2025).
Massa aksi menuntut atas adanya dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sei Baru Tahun Anggaran 2022-2023.
Nissa Dalimunthe, selaku pimpinan aksi dalam orasinya menyayangkan atas penggunaan dana Desa yang diduga terdapat penyelewangan serta penggunaannya sangat bertentangan dengan prinsip dan tujuan Dana Desa.
“Sebagaimana kita ketahui kasus ini telah dilaporkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sei Baru kepihak Kepolisian Resort Labuhanbatu. Berdasarkan hasil pemeriksaan Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Labuhanbatu, diduga terdapat temuan kerugian lebih kurang sebesar Rp 600 juta7 Ratus 77 Ribu”, papar Nissa.
Kerugian tersebut terjadi pada masa pemerintahan PJ Kepala Desa Sei Baru, Hamdan Sani Daulay dan pada masa pemerintahan Kepala Desa Depenitif, Sapri.
Atas temuan tersebut, PJ Kepala Desa Sei Baru sudah mengembalikan ke kas Desa uang sebesar Rp 167 Juta. Namun, sisa kerugian sebesar Rp433 Juta 7 Ratus 77 Ribu, yang merupakan tanggung jawab Kepala Desa Defenitif, Sapri, sampai saat ini diduga belum dikembalikan ke kas Desa.
Karena itu, massa aksi menuntut Kepala Desa Sei Baru agar mengembalikan dana pembangunan fiktip berdasarkan informasi penyidik Tipikor Polres Labuhanbatu dan PJ Kepala Desa Sei Baru APBDes T.A 2022-2023 ke Kas Desa Sei Baru. Kepala Desa Sei Baru agar mengembalikan anggaran pembangunan APBDes yang berada di Desa Sei Sakat kurang lebih sebesar Rp 674 Juta 7 Ratus 8 Ribu, berdasarkan dari hasil Laporan hasil kegiatan Desa Sei Baru T.A 2023
Kepala Desa Sei Baru, agar mengembalikan uang bedah rumah di Dusun I Sei Baru yang diduga tidak tepat sasaran. Pemerintah Desa Sei Baru agar melibatkan masyarakat dalam melakukan musdus, musdes dan PRPJMDes.
Kepala Desa Sei Baru untuk menjelaskan Realisasi pembangunan T.A 2024 dan Ketua BPD Desa Sei Baru untuk mengundurkan diri dari jabatannya yang diduga ikut serta dalam melakukan dugaan penyelewengan dana desa T.A 2022 – 2024.
Ketua BPD Sei Baru agar mengklarifikasi terkait penandatanganan LPJ APBDes T.A 2022 – 2023 yang di duga bermasalah, Kepala Desa Sei Baru agar menjalankan roda kepemimpinan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku serta mendesak Kepala Desa Sei Baru agar mengundurkan diri dari jabatannya apabila tidak mampu menjalankan tugas, pokok, dan fuingsinya.
Pada saat aksi dilaksanakan Kades Desa Sei Baru tidak berada di kantor kepala desa, dan disebut sebut mengasingkan diri tidak berani menjumpai massa aksi sehingga aksi ini disambut langsung oleh Camat Panai Hilir, Arif Saputra dan berdialog langsung dengan pendemo di Kantor Kepala Desa Sei Baru.
“Ayok kita atur waktu untuk bersama-sama Masyarakat dan Mahasiswa menjumpai Kepala Desa Sei Baru karena beliau saat ini tidak ada di tempat. Dan sudah dicoba dihubungi melalui telpon tapi tidak mengangkat,” ucap Arif Saputra.