Katapublik Labuhanbatu, Sehubung telah selesainya Pelaksanaan Tahapan Penelitian Administrasi calon Anggota Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 yang di mulai pada 24 April hingga 3 mei 2024, maka KPU kabupaten Labuhanbatu, telah menetapkan hasil seleksi Administrasi PPK pada Pilkada Tahun 2024 sesui dengan pengumuman KPU kabupaten Labuhanbatu.
Selanjut nya, KPU Kabupaten Labuhanbatu, akan melaksanakan ujian tertulis Computer Assisted Test (CAT) calon anggota PPK secara luring dengan menggunakan metode CAT. Senin, (6/5/2024).
berdasarkan pantauan awak media, pada pelaksanaan kegiatan CAT yang dilaksanakan di salah satu ruangan, di Kampus Universitas Labuhanbatu adanya ketidak sesuaian jadwal jam pelaksanaan ujian dengan jadwal yang di tentukan.
Seharusnya pelaksanaan kegiatan ujian tertulis CAT, berdasarkan jadwal yang ditentukan pihak KPU dimulai pada 09.00 wib hingga 10.30 wib. Namun sangat disayangkan, jadwal pelaksanaan CAT tidak sesuai dengan yang di tentukan tanpa ada pemberitahuan sebelum nya, hal ini menunjukan tidak keprofesionalan KPU dalam menyelenggarakan kegiatan.
Hal ini menjadi sorotan dan menuai keritikan dari salah satu anggota Bawaslu di kabupaten Labuhanbatu Dr. Arman Harahap, M.Si.
Menurut Dr. Arman Harahap, M.Si, KPU Labuhanbatu sepertinya tidak Profesional dalam melakukan seleksi PPK, terbukti pada saat Ujian CAT yang di adakan di Universitas Labuhanbatu tidak sesuai jadwal yang sudah di tetapkan yaitu pada pukul 09.00 Wib sesuai pengumuman.
Namun pelaksanaanya, Ujian CAT baru dapat dilaksanakan pada pukul 10.30 Wib. “Saya melihat para peserta kecewa kepada KPU. Saya berharap, untuk ujian berikutnya harus sesuai dengan jadwal yang sudah di tentukan”, ujar Anggota Bawaslu itu.
Sementara, Ketua KPU kabupaten Labuhanbatu Zafar Siddik Pohan saat di konfirmasi melalui via telpon dan pesan wassap belum memberikan tanggapan, hingga berita ini diterbitkan.