Katapublik Labuhanbatu, KPU Labuhanbatu gelar bimbingan teknis Penegakan Hukum dan Kode Etik bagi Penyelenggara/Badan Adhoc PPK dan PPS se Kabupaten Labuhanbatu pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu 2024 di Ballroom Hotel Suzuya Rantauprapat. Rabu (16/10)
Bimtek dibuka oleh Zafar Siddik Pohan selaku ketua KPU Labuhanbatu, dalam sambutannya bliau menyampaikan bahwa kegiatan ini jarang dilaksanakan tentunya sangat bermanfaat dan istimewa bagi kita penyelenggara khususnya PPK dan PPS.
“Maka dari itu, saya berharap PPK dan PPS dapat mengikuti dan memanfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin sehingga apa yang disampaikan narasumber menjadi pengetahuan baru serta bermanfaat bagi seluruh peserta yang hadir hari ini”, harap Zafar.
Kegiatan ini juga menjadi bekal khususnya bagi PPK dan PPS jelang Pilkada 2024 agar mampu mengantisipasi berbagai jenis pelanggaran hukum Pilkada maupun Kode Etik penyelenggara sehingga pelaksaan Pilkada nantinya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang kita harapkan bersama.
Dihadiri Ketua KPU Labuhanbatu, Zafar Siddik Pohan dan Anggota KPU Labuhanbatu, Said Daulay divisi Rendatin dan Sayhrijal Ritonga, Divisi SDM, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Wahyuningsih divisi Hukum dan Syarifuddin Nur Nst selaku Divisi teknis penyelenggara pemilu didampingi Kasubbag Teknis, Anas Khoir Daulay. Hadir narasumber dari Civitas Akademik, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Syafrijal Rambe, mantan anggota Bawaslu Labuhanbatu dan Perwakilan dari Polres Labuhanbatu serta dihadiri ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se kabupaten Labuhanbatu.