Katapublik Labusel, Tim Gabungan Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), bersama Unit Reskrim Polsek Torgamba, berhasil menangkap dan mengamankan para pelaku pencurian yang terjadi di SPBU Asam Jawa Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang terjadi pada Rabu, 17 April 2024 sekira pukul 05.00 wib.
Korban merupakan Rosmani Sianipar(55) seorang PNS, warga Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Gurbacov menyampaikan, dari penyelidikan, Tim Reskrim Polres Labusel pada Jum’at, 19 April 2024 sekira pukul 12.00 wib mendapatkan informasi, bahwa para pelaku pencurian di SPBU Asam Jawa tersebut akan melarikan diri dengan menaiki bus merk PT. Mujur Luhur dengan nomor polisi BM 7228 PU tujuan Medan.
Tepat di daerah Dea Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Tim Gabungan melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang hendak kabur”
Pelaku inisial ASH (22), MTL (26) dan VKS (28). Ketiga Pelaku merupakan warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dilakukan penggeledahan terhadap ke Tiga Pelaku, ditemukan barang bukti hasil kejahatan tersebut berupa 4 buah kalung emas, gelang emas, cincin emas dan 4 buah anting emas.
“Untuk diproses hukum selanjutnya, para pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Labuhanbatu Selatan”, pungkas AKP Gurbacov.