Katapublik Subang, Aksi premanisme kembali mencoreng dunia jurnalistik. Seorang wartawan di media online Hadi Hadrian (46), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh delapan orang tak dikenal saat menjalankan tugas peliputan di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Rabu (9/4/2025).
Kejadian ini bermula saat Hadi hendak mengonfirmasi dugaan keberadaan kandang ayam ilegal yang disebut telah beroperasi selama tiga tahun. Namun setibanya di lokasi, mobil Hadi dihadang oleh sebuah mobil mewah berwarna hijau yang diduga milik pemilik kandang ayam tersebut. Hadi kemudian diarahkan ke bawah plang kandang, dan saat tengah berbincang dengan pemilik mobil tersebut, sekelompok pria tiba-tiba menghajarnya secara membabi buta.
Akibat kejadian ini, Hadi mengalami luka serius. Hidungnya patah, dan dadanya dipenuhi memar akibat pukulan bertubi-tubi. Ia langsung dilarikan ke IGD RSUD Subang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Insiden kekerasan ini menambah panjang daftar kasus kekerasan terhadap jurnalis, khususnya di wilayah Kabupaten Subang.
Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, NR Icang Rahardian SH, MH, menyampaikan kecaman keras atas peristiwa tersebut.
“Sangat disayangkan masih ada pihak-pihak yang tidak menghargai tugas wartawan. Apalagi sampai melakukan tindakan biadab dan premanisme. Saya mengecam keras dan mengutuk tindakan para pelaku yang menggunakan cara-cara primitif ini,” ujar Icang, Kamis (10/4/2025).
Ia juga meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas.
“Ini harus disikapi secara serius. Saya mendesak kepolisian untuk segera mengusut dan memproses hukum para pelaku tanpa pandang bulu, siapapun mereka,” tegas Icang.
Sebelum kejadian, Hadi mengaku ini merupakan kunjungan keduanya ke lokasi. “Saya datang kembali untuk meminta konfirmasi dari manajemen kandang ayam karena mendapat informasi bahwa kandang tersebut beroperasi secara ilegal dengan populasi sekitar 30 ribu ekor. Sebelumnya saya hanya bertemu dengan penjaga,” kata Hadi.
Kini, ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan berharap para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.