Hukum  

Ketua IWOI Jateng Angkat Bicara Kasus Dua Oknum Wartawan Terlibat Kasus 368 KUHP

banner 120x600

Katapublik Semarang, Kasus yang melibatkan dua oknum wartawan dari salah satu media di wilayah hukum Polresta Cilacap tengah menarik perhatian. Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap sebuah toko penjual rokok ilegal di wilayah Cilacap pada 29 Maret 2025.

Teguh Supriyanto, Ketua DPW IWOI Jateng (Ikatan Wartawan Online Indonesia), menyayangkan tindakan yang diambil oleh pihak Polresta Cilacap dalam kasus ini. Menurutnya, penjual rokok ilegal yang jelas-jelas terlihat melanggar hukum justru tidak ikut ditangkap. Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi pihak yang menangani kasus ini.

Teguh menekankan bahwa sebenarnya masalah ini bermula dari temuan dua wartawan yang mengungkap adanya toko penjual rokok ilegal. Namun, dalam kasus ini, ada dugaan bahwa dua wartawan tersebut juga terlibat dalam pemerasan terhadap pihak toko tersebut.

“Tak ada asap tanpa api,” ujar Teguh. Ia menilai bahwa seharusnya, dengan adanya temuan tersebut, pihak Polresta Cilacap tidak hanya memproses oknum wartawan, tetapi juga harus menindaklanjuti penjual rokok ilegal yang merugikan negara dengan menjual produk tanpa cukai. Pemilik toko rokok tersebut juga seharusnya ikut diproses.

Teguh, selaku Ketua IWOI Jateng, menyatakan akan mengawal perjalanan kasus ini dan berencana untuk menanyakan langsung kepada Kapolresta Cilacap mengenai perkembangan kasus ini. Ia menyampaikan bahwa ia sudah mencoba datang langsung ke Polresta Cilacap untuk bertemu dengan Kapolresta, namun tidak berhasil karena pada saat itu Kapolresta tidak ada di tempat. Teguh hanya bertemu dengan salah satu perwira piket Reskrim.

Teguh bersama Lembaga KANI yang juga prihatin terhadap kejadian ini, datang ke Cilacap untuk memberikan dukungan kepada keluarga wartawan yang terlibat. Pada kesempatan yang sama, mereka juga sempat bertemu dengan salah satu keluarga dari oknum wartawan tersebut.

Evi, istri dari salah satu wartawan yang terlibat, mengungkapkan kebingungannya atas penangkapan suaminya. “Saya bingung karena saya tidak tahu kalau suami saya ada masalah,” ujarnya. Evi mengungkapkan bahwa suaminya adalah tulang punggung keluarga, dan dengan penangkapannya, kondisi ekonomi mereka terpuruk. Ia berharap suaminya bisa segera pulang dan kembali bersama keluarga.

Kasus ini masih terus berkembang, dan berbagai pihak berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *