Katapublik Jepara, Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Jepara-Kudus, tepatnya di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Insiden ini melibatkan dua kendaraan, yakni Toyota Raize dengan nomor polisi H 1663 GA dan sebuah truk bermuatan kayu bernomor K 8869 FC.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi Christiano, menjelaskan bahwa kecelakaan diduga disebabkan oleh pengemudi Toyota Raize, Sunoto (53), warga Kota Semarang, yang mengantuk saat mengemudi dari arah timur ke barat. Kendaraan yang dikemudikannya oleng ke kanan dan menabrak truk yang melaju dari arah berlawanan.
“Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Kejadian ini berlangsung tepat di depan Rumah Makan Bebek Goreng H. Slamet,” ujar AKP Dion.
Akibat tabrakan tersebut, truk terguling dan dua penumpangnya mengalami luka ringan. Nuri (64) mengalami luka robek di pelipis kanan, sementara Jumeno (44) mengalami luka di kaki kiri dan wajah. Keduanya menjalani perawatan jalan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp5.000.000.
Dua saksi mata di lokasi kejadian, Asarin (47) dan Isa Ansori (36), warga Desa Margoyoso, menyatakan bahwa Toyota Raize tampak oleng sebelum bertabrakan dengan truk.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan istirahat cukup bagi para pengemudi, terutama saat melintasi jalan raya yang padat kendaraan.