Katapublik Labusel, Pada Senin (29/4/2024), di Aula Polres Labuhanbatu Selatan, Katapublik Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, memimpin langsung kegiatan Rapat Koordinasi yang bertujuan untuk menata kembali angkutan umum di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakapolres, Kasat Lantas, Kasat Intelkam, serta perwakilan dari PT Jasa Raharja dan DPC Organda Labuhanbatu Selatan.
Dalam sambutannya, AKBP Maringan menekankan pentingnya pendataan dan penertiban terhadap angkutan umum yang beroperasi di wilayah tersebut. Beliau juga menegaskan bahwa langkah-langkah penindakan akan dilakukan terhadap angkutan yang tidak memiliki izin.
Pemeriksaan dan kegiatan penertiban akan dilakukan oleh Polres Labuhanbatu Selatan dan Dinas Perhubungan setempat, dengan kemungkinan bantuan dari instansi lain yang dibutuhkan.
Dalam sesi interaksi, DPC Organda Labuhanbatu Selatan menyuarakan harapannya agar angkutan umum dapat patuh terhadap aturan yang berlaku, khususnya terkait izin trayek dan izin angkutan. Tujuan utamanya adalah menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan terkait dengan angkutan umum.