Rekapitulasi KPU Labusel, Paslon Bupati Norut 1 Unggul Dalam Pemilihan

banner 120x600

Katapublik Labusel, KPUD Labusel gelar Rapat Pleno Rekapitulasi hasil pemungutan perolehan suara di tingkat Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Labusel pada pilkada serentak tahun 2024 di Cendana Hall lt 3 Grand Suma Hotel. Selasa, (3/12/2024).

Adapun Perubahan dari 5 kecamatan yang ada di Labusel, ada 1 kecamatan Silang Kitang yang mengalami perubahan perhitungan, akan tetapi dapat terselesaikan dengan baik.

Langkah berikut KPUD, dari hasil Rekapitulasi ini kita akan mengambil dekumen untuk setiap para Saksi Paslon 01, 02 dan 03 dan membacakan hasil rekapitulasi di depan umum.

Adapun hasil Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Fery Sahputra Simatupang dan Syahdian Purba Siboro, di kecamatan Kota Pinang 18.631 suara, kecamatan Kampung Rakyat 19.660, Torgamba 30.611 suara, Sungai kanan 13.919 suara, Silangkitang 9.954 suara dan jumlah Akhir 92.775 suara.

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 02 Muhammad Gandhi Faisal Siregar pasangan Drs. Naga Parlaungan Lubis. Untuk kecamatan Kota Pinang 8.504 suara, kampung Rakyat 5.957 Suara, Torgamba 7.383 Suara ,Sungai Kanan 4.544 Suara, Silangkitang 1.929 Suara. Dan jumlah Akhir 28.317.

Paslon Bupati dan wakil Bupati Nomor urut 03 Ari Wibowo pasangan Azwar Sazali Tanjung kecamatan Kota Pinang 7.369 suara, Kampung Rakyat 8.006 suara, Torgamba 17.604 suara, Sungai Kanan 8.609 suara, Silangkitang 7.476 suara, dan jumlah akhir 49.064.

Penetapan Rekapitulasi jadwal resmi Paslon, setelah penetapan hasil suara pada hari ini akan disampaikan kepada Saksi-Saksi selama 3 Hari ini kita akan menunggu Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi, apabila tak ada kita akan tetapkan 3 Hari ini untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Ketua KPUD Labusel Adnan Rasyid beserta Ketua Bawaslu Labusel Efendy Pasaribu mengatakan, berterimakasih kepada Polres Labusel yang telah mengamankan jalannya pilkada serentak atau pesta rakyat di kabupaten Labuhanbatu Selatan pada 27 Nopember 2024 yang lalu.

“Setelah mengikuti proses dan berdasarkan Rekapitulasi ini, ada beberapa Catatan khusus terjadinya terkait Penyelenggaraan tersebut. Adanya melihat salah satu penempatan PPK kecamatan Silang Kitang yang sudah di perbaiki akan tetapi ini adalah merupakan Salah Satu catatan Khusus untuk menuangkan di dalam formulir D khusus untuk kabupaten Labuhanbatu Selatan. Ini adalah salah Satu tanggapan terkait Pelaksanaan Rekapitulasi dari Sumber Bawaslu”, ungkapnya.

Ada hampir 20 Laporan ke Bawaslu selama Pencoblosan terkait Penyelenggaraan, sampai  pagi ini, kembali menerima 2 laporan pasca Pencoblosan di 27 November kemarin.

Terkait hasil Rekapitulasi kabupaten sudah Final akan tetapi rekapitulasi provinsi Sumatera Utara Bawaslu melakukan berjenjang rekapitulasi, Bawaslu Labuhanbatu Selatan setelah selesai acara akan selalu mengkawal seluruh aktivitas pengantaran menjamin dokumen tersegel dengan baik sampai ke KPU Provinsi Sumatera Utara.

Pada kesempatanya, Wakil Bupati Labusel Ahmad Padli Tanjung mengatakan, kita tidak boleh sombong dan sebagai wakil Bupati kita mengayomi dan melayani didalam pemerintahan.

Turut hadir, Ketua KPUD Labusel Adnan Rasyid serta seluruh Jajaran Komisioner KPUD Labusel, Kapolres Labusel AKBP Arfin Fachrez , Waka Polres Labusel Kompol Ramsen Samosir, Wakil Bupati Labusel, Ketua Bawaslu dan jajarannya,  Awak Media dan Media Center, Saksi – Saksi dari Paslon Gubernur /Wakil Gubernur Sumatera Utara 01 dan 02, Saksi- saksi dari Paslon Bupati /Wakil Bupati Labusel 01,02 dan 03, Kajari Labusel, Dandim 0209 yang diwakili Danramil 11 Kota Pinang, PPK Kecamatan Kota Pinang, PPPK Kecamatan Torgamba, PPK Kecamatan Kampung Rakyat, PPK Kecamatan Sei Kanan dan PPK Kecamatan Silangkitang serta tamu undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *