Katapublik Labura, Seorang oknum wartawan atas nama Muhammad Jono Sitorus (MJS), yang menjadi korban penipuan dan penggelapan sepeda motor oleh terduga temannya sendiri, inisial AG, sampai kini laporannya dianggap mandek atau jalan ditempat di Polsek Kualuh Hulu, Resort Labuhanbatu, diduga tidak benar-benar di proses penyidik unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu .
Pasalnya, pengaduan Muhammad Jono Sitorus ke Polsek Kualuh Hulu dibuat pada November 2023 lalu, dengan bukti surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) : Nomor STPLP/394/X/2023/SPKT/ SEK KUALUH HULU/RES LABUHANBATU/POLDASU Jumat 24 Nopember 2023.
“Terbukti jelas ketidak seriusan penyidik dalam menanganin kasus saya, padahal pelaku kabarnya bebas berkeliaran”, terang Muhammad Jono Sitorus.
Padahal, menurut korban Muhammad Jono Sitorus, walaupun sudah beberapa kali di beritahukan ke Juper Polsek Kuala Hulu, bahwa pelaku berkeliaran, namun tetap diabaikan dan tidak melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Hal tersebut menambah kekecewaan Muhammad Jono Sitorus atas laporannya yang tidak benar-benar diproses tersebut. Karenanya, Korban Muhammad Jono Sitorus meminta Kapolda Sumut untuk mengevaluasi oknum Polisi di Polsek Kualuh Hulu, karena menurutnya tidak bisa memproses laporan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ilhamsyah, saat dikonfirmasi media ini Jumat (24/5/2024) siang, terkait kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor Merk VARIO 150 tahun 2020 warna hitam melalui WhatsAp pribadinya mengatakan, nanti kita kirim SP2HP nya Pak.
“Nanti kita kirim SP2HP nya Pak”, ungkap Ipda Ilham singkat.
Perlu diketahui, MJS warga Dusun VII Desa Perkebunan Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, menjadi korban penipuan dan penggelapan sepeda motor oleh terduga pemilik kos bernama Agum Gumelar Batubara, tempat MJS tinggal untuk sementara.
MJS menceritakan, awalnya dia tinggal di kos di rumah terduga Agum Gumelar Batubara dengan biaya sewa Rp 400 ribu per bulan. Selama ngekos di rumah Agum Gumelar, MJS mengaku membiayai semua kebutuhan Agum, termasuk makan pagi sampai malam.
Pada Jumat, 9 September 2023 lalu, sekitar pukul 12.00 WIB, MJS bangun tidur dan melihat Honda Vario miliknya tidak ada di ruang tamu.
Dia kemudian menelepon Agum yang saat itu sedang berada di Brilink milik Marga Pardosi yang beralamat di Lk l Wonosari, Jl Angkatan 66, Aek Kanopan. Agum berjanji akan segera datang, namun setelah satu jam, HP Agum tidak aktif lagi. Menjelang magrib, Agum datang ke kos dengan menumpang sepeda motor orang lain.
Ketika ditanya tentang Honda Vario MJS, Agum menangis dan mengaku bahwa motornya dipinjam oleh teman kerjanya di Grosir Ambarukmo Wonosari untuk mengantar istrinya ke RS Aek Kanopan. Namun, hingga menjelang magrib, teman yang meminjam motor tersebut tak kunjung datang.
Enam hari setelah kejadian, MJS berhasil menemukan Agum di kosnya berkat informasi dari tetangga. MJS kemudian meminta Agum membuat pernyataan tertulis untuk bertanggung jawab atas hilangnya Honda Vario tersebut.
Setelah menandatangani surat pernyataan, Agum berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut dalam dua hari. Namun, pada hari kedua, Agum melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini.
Merasa dirugikan, MJS bersama istrinya kemudian membuat laporan polisi ke Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu.