Katapublik Labuhanbatu, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu diminta sikapi serius permasalahan Narkoba, tempat hiburan malam (THM) dan tempat-tempat maksiat. Permintaan tersebut dikatakan Gerakan Ummat Peduli Labuhanbatu dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Labuhanbatu yang berkomitmen untuk bersama memerangi kejahatan yang membuat resah masyarakat pada orasinya di Polres Labuhanbatu. Jum’at, (7/6/2024).
Selaku orator aksi, Ustad Alfan mengatakan, Pmerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu agar serius tertibkan tempat hiburan malam (THM), Narkoba dan tempat- tempat maksiat. Tak hanya itu, Ustad Alfan juga memyampaikan pernyataan Polres Labuhanbatu yang berjanji akan menetibkan tempat hiburan malam yang tidak sesuai aturan.
“Kalau tidak bisa pihak pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu menertibkan dan menutup, maka kami juga berkeinginan untuk diberikan kesempatan agar kami yang menutup dan menertibkan”, ujar Ustad Alfan memegaskan kembali.
Setalah aksi yang dilakukan, Pihak Polres Labuhanbatu meminta agar mereka yang akan melakukan penertiban dan penutupan semua tempat hiburan malam yang dilakukan
Penertiban akan dilakukan oleh Polres Labuhanbatu. Dan untuk memastikan benar- benar ditertibkan dan ditutup, 20 orang rekan juang kami akan standby untuk berjaga di lokasi tersebut, untuk mengontrol dan memastikan kondisi tempat hiburan itu benar- benar di tutup.
“Mohon disikapi terkait peredaran narkoba di Labuhanbatu ini, pihak pemerintah harus serius untuk menyikapi hal tersebut, dan kembalikan sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang sesuai dengan aturan. Disikapi tempat- tempat tersebut sebab itu banyak tidak baiknya tidak membina atau tidak menguntungkan, karena generasi- generasi muda kita harus kita jaga.” terang Ustad Alpan.
Disamping itu Ustad Alfan juga memberikan saran untuk perintah Kabupaten Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu agar mengecek izin- izinnya sehingga dapat menysesuaikan kembali balik kejalur tupoksi aturan yang berlaku.
“Bagi yang sudah memiliki izin maka fungsikan lah pengontrolan dan pengawasan anak-anak di bawah umur. Baik Muspida dan muspika panggil pengusaha-pengusaha tersebut apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Begitu juga dengan aparat penegak hukum (APH) yang begitu kami harapkan. Kerena selama ini isu- isu dari pandangan masyarakat bahwa terkait peredaran narkoba ini tak luput diduga dari keterlibatan oknum nakal.
Jangan karena untuk mendapatkan keuntungan semata atau sepihak atau untuk bagian golongan atau kelompok rusak semuanya. Karena terkait narkoba berdampak tidak baik yang dapat membuat moral generasi bangsa rusak.
“Kenyamanan juga terancam tentunya tidak ada ketenangan dan tidak pandang bulu siapa pun dapat terjangkit atau terpengaruh dalam pengaruh narkoba. Masalah ini lebih penting dari pada pembangunan dulu, Karena moral yang baik mencerminkan pembangunan yang baik,” pungkas Ustad Alfan.
Pantauan wartawan, Jum’at (8/6/2024) malam, Gerakan Ummat Peduli Labuhanbatu bersama GRIB JAYA kabupaten Labuhanbatu berkumpul di Masjid Agung Jalan Ahmad Yani Kacamatan Rantau Utara sebelum melakukan pengecekan dan penertiban THM besama Personil Polres Labuhanbatu yang berjumlah ratusan orang.