Katapublik Labuhanbatu, Personel Polsek Bilah Hilir (Bihil Polres Labuhanbatu), melaksanakan kegiatan Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir, tepatnya di Lingkungan Kampung Tengah, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal melalui Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda Rico Marthin Sihombing, bersama personel Unit Reskrim serta didampingi Lurah Negeri Lama, Sarifuddin.
Patroli dilakukan sebagai tindak lanjut informasi masyarakat yang menyebutkan adanya lokasi di area perkebunan sawit yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam kegiatan itu, petugas menyisir area perkebunan sawit milik warga di Lingkungan Kampung Tengah. Di lokasi tersebut ditemukan beberapa pondok atau gubuk yang diduga sering digunakan sebagai tempat berkumpul para pengguna narkotika.
Saat penggerebekan dilakukan, petugas tidak menemukan pelaku maupun narkotika di lokasi. Namun demikian, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Antara lain, beberapa alat hisap (bong) dan pipet yang dibuat dari botol minuman kemasan, serta plastik klip transparan bekas yang diduga pernah digunakan sebagai wadah narkotika jenis sabu.
Sebagai langkah tegas, petugas kemudian merobohkan pondok atau gubuk yang diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika guna mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan oleh para pelaku.
Kanit Reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Bilah Hilir dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Walaupun dalam kegiatan ini tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti narkotika, kami tetap mengambil langkah tegas dengan merobohkan pondok yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Kami juga akan terus melakukan penyelidikan dan monitoring agar wilayah ini bersih dari peredaran narkotika,” ujar Ipda Rico.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Sekitar pukul 17.45 WIB, kegiatan patroli dan Gerebek Sarang Narkoba tersebut selesai dilaksanakan. Situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.










