Hukum  

GAM Yakini Kejari Rantauprapat Mengusut Tuntas Aliran Dana Korupsi PUDAM Labuhanbatu

banner 120x600

Katapublik Labuhanbatu, Masyarakat Labuhanbatu digemparkan dengan penangkapan PNS yang merupakan Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu periode 2022-2024 bersama Kasubbag nya.

Penangkapan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu dan langsung menahan ke dua tersangka beberapa minggu yang lalu, atas kasus dugaan korupsi di Perusahan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Labuhanbatu senilai Rp 1,4 miliar.

Atas penangkapan yang dilakukan Kejari Rantau prapat, mendapat aspresiasi dari GAM (gerakan aktivis merdeka) Bung Edi syahputra Ritonga. Sabtu, (21/12/2024).

“Pengungkapan kasus korupsi di Labuhanbatu yang dilakukan oleh Kejari Rantau prapat kita sangat dukung dan apresiasi. Itu artinya Kejari Rantau prapat menunjukkan kinerjanya dalam membrantas korupsi di Kabupaten Labuhanbatu yang sudah menjadi tradisi para pejabatnya” ujarnya.

Ia juga berkeyakinan dan percaya, Kejari Rantau prapat akan bekerja secara profesional dalam mengungkap tuntas dugaan korupsi Perusahan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Labuhanbatu sebesar Rp 1,4 miliar.

“Saya yakin dan percaya, Kejari Rantau prapat bekerja sesuai SOP, profesional, dan akan memanjat serta mengusut tuntas siapa saja yang menerima aliran dana dugaan korupsi PUDAM Kabupaten Labuhanbatu yang merugikan uang Negara tersebut”, lanjut Edi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *