Katapublik Medan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kota Medan, Yusti Al Savigny, SH, meminta para pejabat PLN agar tidak bungkam, saat dimintai konfirmasi oleh wartawan. Khususnya, terkait isu yang menyangkut kepentingan publik dan potensi kerugian negara, seperti kasus dugaan pencurian arus listrik yang belakangan menjadi sorotan.
Menurut Yusti, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Untuk itu, pejabat publik seharusnya bersikap terbuka dan kooperatif saat dikonfirmasi oleh wartawan, demi terciptanya pemberitaan yang jernih dan berimbang.
“Yang lagi ramai sekarang ini soal pencurian arus listrik. Informasi kepada publik melalui pemberitaan harus jernih dan berimbang. Maka dari itu, pejabat PLN jangan bungkam. Wartawan adalah mitra pemerintah, bukan musuh. Kenapa malah dihindari?” tegas Yusti dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025), usai rapat kerja di Kantor DPC PJS Kota Medan.
Ia menambahkan, di era digital dan keterbukaan informasi seperti sekarang, seharusnya para pejabat tidak terkesan menutup-nutupi informasi. Tindakan seperti enggan menjawab telepon atau mengabaikan konfirmasi wartawan sangat disayangkan, karena dapat menghambat akurasi informasi dalam pemberitaan.
“Wartawan bekerja dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keduanya menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar,” tegasnya.
Yusti berharap, para pejabat PLN dan institusi lainnya dapat membangun komunikasi yang baik dengan insan pers, sebagai bagian dari keterbukaan dan tanggung jawab publik.
Sindikat Ternak Bitcoin Asal Cina Diduga Berkalaborasi Dengan Oknum APH
Sebelumnya diberitakan, Pengusaha tambang Criptocurrency Coin atau Bitcoin, diduga melakukan pencurian arus listrik secara besar-besaran dalam mengoperasikan penambangan uang digital di Jalan Karya Jaya nomor 113 Kecamatan Medan Johor.
Akibatnya, warga resah atas operasi penambangan uang digital yang menimbulkan kebisingan dan diduga menggunakan arus listrik secara ilegal.
Dari lokasi tampak berjejer rapi mesin Bitcoin terletak di lantai III sebuah ruko di Jalan Karya Jaya Nomor 113 kelurahan Medan Johor dalam posisi beroperasi.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun daya yang di butuhkan 1 mesin membutuhkan arus listrik sebesar 3500 Watt.
Diketahui dari lokasi mesin tambang Bitcoin sebanyak 43 unit, berarti 3500 Watt x 43 mesin. Total kebutuhan daya mencapai 150.500 watt untuk mengoperasikan mesin penambang mata uang digital.
Anehnya, kabel berukuran besar terlihat terjulur dari dalam ruko ke sumber listrik mengarah ke travo besar tiang listrik di Jalan besar.
Dan kontruksi kabel aliran arus listrik terkesan dipasang oleh orang-orang profesional di bidang kelistrikan.
Pasokan daya listrik ilegal jelas merugikan negara. Ironisnya, pihak aparat hukum bahkan PLN sendiri terkesan tutup mata. Ada apa dengan provinsi Sumatera Utara ini..?
Terbongkarnya lokasi rumah tambang Bitcoin di Jalan Karya Jaya Nomor 113 kecamatan Medan Johor bermula dari suara besing berasal dari mesin, hingga menimbulkan amarah warga.
Menurut penuturan warga setempat Hans Silalahi (55 ) mengatakan, warga marah, lampu hidup mati suara mesin Bitcoin sangat bising dan mengganggu masyarakat.
Hans Silalahi menyesalkan tindakkan APH yang terkesan lambat dan menimbulkan spekulasi bahwa APH diduga Berkalaborasi dengan para sindikat tambang Bitcoin luar negeri, tutup Hans kepada wartawan (7/7/25) sore.
Sementara itu, Rahmadana Kepala Lingkungan IV Kelurahan Pangkalan Masyhur Medan Johor menuturkan Tambang Bitcoin telah beroperasi selama 1 mnggu belakangan dan infonya dikelola pria berinisial R.
“Saya tidak tahu apa mereka lakukan selama ini. Saya tahu setelah warga marah dan mengeruduk tempat ini. Sebelumnya, rahmadana mengakui sempat berkomonikasi dengan R.” Ungkap, Rahmadana Kepala Lingkungan setempat.
Terpisah ,humas PLN Sumut Surya S.Sitepuh saat di konfirmasi menuturkan kita akan cek. Bang tolong fotokan kabel besar dari roku ke kabel travonya, agar saya kirim tim lakukan pengecekan, Ujar, Surya S.Setipu (6/7/25) Malam.










