Katapublik Pekalongan, Suasana memanas terjadi di Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, pada Jumat siang (11/07), saat ratusan warga mendatangi balai desa. Mereka menuntut agar Sekretaris Desa (Sekdes) segera diberhentikan dari jabatannya, menyusul mosi tidak percaya atas kinerjanya, terutama terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Warga mengancam akan menyegel balai desa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Setelah melalui dialog yang alot, Kepala Desa Sijambe, Wahidin, akhirnya mengambil langkah tegas dengan menandatangani surat pemecatan Sekdes.
ini kami ambil dengan berat hati, namun demi menjaga stabilitas dan keamanan di lingkungan desa, kami harus bertindak,” ujar Wahidin kepada warga yang hadir.
Dukungan dari Lembaga Desa
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sijambe, Roni, menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan semata-mata karena tekanan massa, melainkan hasil dari musyawarah bersama warga dan tokoh masyarakat desa.
“Ini murni suara rakyat. Kami hanya menyampaikan dan mengawal aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat,” jelas Roni.
Pemicu utama ketegangan ini adalah dugaan penyimpangan dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2024. Warga menilai penggunaan anggaran tidak sesuai harapan dan merasa hak mereka sebagai masyarakat telah diabaikan.
Dalam keterangannya, Kades Wahidin berharap masyarakat tetap menjaga kondusivitas desa dan tidak mudah terprovokasi. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya siap menghadapi konsekuensi hukum jika Sekdes yang diberhentikan memilih menempuh jalur hukum.
“Keputusan ini tidak bertujuan menyudutkan siapa pun. Ini demi kedamaian bersama. Mari kita jaga persatuan dan terus membangun desa dengan semangat gotong royong,” pungkas Wahidin.