Hukum  

Diduga SPBU 14.212.222 Pulau Maria, Terang- Terangan Isi Pertalite Dengan Jerigen

banner 120x600

Katapublik Asahan, Ketua Solidaritas Perempuan Merdeka, (SPM) Nissa Dalimunthe SH, meminta kepada pihak terkait untuk mencabut izin Pertamina SPBU 14.212.222 Pulau Maria, Kabupaten Asahan.

Pasalnya, Dugaan terdapat pembelian dilakukan masyarakat yang diketahui dan disaksikan Karyawan SPBU 14.212.222 Pulau Maria, membeli memakai jerigen. Hebatnya, masyarakat langsung yang mengisi bahan bakar Petalite langsung ke dalam Jerigen.

Iya Buk. Dari hasil pantauan di lokasi, bahwasannya ada aktivitas pembelian bahan bakar jenis Pertalite memakai jerigen dengan pengisian sendiri. Karyawan SPBU yang bekerja, tampak hanya bercengkarama saja. Jerigen yang telah terisi penuh dan begitu seterusnya dilakukan ke jerigen – jerigen lainya” ucap sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya. Jum’at, (19/4/2024).

“Pengisian Pertalite itu bukan karyawan Pertamina, melainkan masyarakat yang membeli. Dari keterangan yang didapat, Peertalite yang diisi ke jerigen tersebut, akan diperjual belikan kembali”, ungkap Nissa menirukan keterangan Sumber.

Dari bukti – bukti tersebut ungkap Nissa, Saya menduga ada kong kalikong, antara Masyarakat dengan Karyawan SPBU tersebut.

Karena itu dengan tegas, Nissa Dalimunthe meminta kepada Pertamina maupun Pemerintahan untuk mencabut izin SPBU (Sentral pengisian Bahan-bakar Umum) 14.212.222 Pulau Maria, Kabupaten Asahan tersebut dan juga meminta dengan tegas kepada Kepolisian Polres Asahan agar menindaklanjuti  dan melakukan tindakan terhadap terduga pelaku- pelaku yang telah melanggar pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *