Katapublik Labuhanbatu, Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara (LKMH Sumut) pada 14 November mendatang, akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung RI)
Gerakan LKMH Sumut ini, mendesak Kejagung RI untuk memerintahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati Sumut), memeriksa Kepala Desa (Kades Sei Baru kecamatan Panai Hilir kabupaten Labuhanbatu Sumut) atas pengelolaan Keuangan APBDes TA 2022 yang diduga sarat KKN.
Selaku Ketua LKMH Sumut Panjaitan menyampaikan kepada wartawan, aksi ini nantinya untuk meminta dengan hormat kepada Bapak Kepala Kejagung RI dan Ketua KPK RI, untuk segera menindaklanjuti atas laporan kami yaitu laporan dugaan tindak pidana korupsi APBDes TA 2022. Dengan segera, Kami akan layangkan surat secara resmi ke Polda Metro Jaya untuk pemberitahuan Aksi dan juga menyerahkan Laporan ke KPK dan Kejagung RI.
“Kami juga akan laporkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Labuhanbatu, terkait pengesahan APBDes TA 2023. Karena kita menghimpun dari beberapa sumber, bahwa adanya dugaan manipulasi terkait penandatangan APBDes 2023, diduga Kepala BPD belum ada menandatangani untuk APBDes 2023”, ungkap Panjaitan
Panjaitan juga menambahkan harapan, agar Kepala Kejagung RI mengindahkan tuntutan Kami, Aparat Penegak Hukum Harus Berani Memberantas kejahatan Korupsi yang sudah merugikan Masyarakat. Kami minta agar melakukan penyelidikan serta penyidikan terkait pengesahan APBDes 2023 yang diduga tidak adanya persetujuan dari BPD. Dan memeriksa hasil Pemeriksaan LK Desa Sei Baru TA 2022.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dengan Aksi – Aksi kedepan nya, yang pastinya Selasa depan, Kami akan hadir di KPK RI dan Kejagung RI untuk mempertanyakan tindak lanjut atas laporan kita terkait Laporan dugaan tindak pidana Korupsi APBDes 2022 Desa Sei Baru kecamatan Panai Hilir kabupaten Labuhanbatu,” tutup Panjaitan. (Idih)