Katapublik Madina, Diduga telah melakukan penggelapan dalam jabatan, yang terjadi di desa Pasar II Singkuang kecamatan Muara Batang Gadis kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumut, yang diduga dilakukan oleh yakni inisial, ZN, AJ dan SC kini dilaporkan ke Polres Madina Polda Sumut.
Hal tersebut diatas dikuatkan berdasarkan tanda terima surat laporan Polisi yamg dilaporkan Azirman Siregar pada 12 Desember 2023 lalu ke Polres Madina dengan Nomor Surat Laporan, STPL/287/XII/2023/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumut.
Bahwa Azirman Siregar telah melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 , yang terjadi di jln umum RT 00. RW 00. Titik koordinat pasar II Singkuang, kecamatan Muara Batang Gadis kabupaten Madina Sumatera Utara, pada Senin tanggal 11 Desember 2023, sekira pukul 15 00 Wib, dengan terlapor inisial ZN dan terlapor AJ, terlapor SC
Dalam hal tersebut, pengurusan dana koperasi unit desa Harapan Maju, desa pasar II Singkuang yang berdiri sejak mulai bulan Januari 2022, sampai bulan Maret 2023, dimana diduga telah menggelapkan hasil dana perkebunan desa sejumlah kurang lebih Rp 823 Juta 625 Ribu.
Karena itu, Azirman Siregar melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madina Polda Sumut.
Ditempat terpisah, selaku ketua DPC PBB Madina Fajrat Daulay menyampaikan, bahwa tidak terima pada tahun yang semakin sulit ini masih banyak permasalahan di desa. Oleh karena itu, Fajrat meminta kepada Kapolres Madina dan Kapolda Sumut agar secepatnya permasalahan di desa Singkuang tersebut agar diselasaikan.
“Panggil terlapor dan periksa agar tidak ada lagi warga merasa tidak dapat keadilan”, pinta Fajrat.
Fajrat juga menyampaikan, sangat cinta dengan Polres Madina. Oleh karena itu, saya minta kepada bapak Kapolres panggil dan periksa tersangka, agar masyarakat semakin yakin dan cinta kepada Polisi Mandailing Natal,
“Saya yakin Kapolres Madina sangat sayang dengan masyarakat dan anti dengan semua kisruh yang terjadi di desa pasar II Singkuang. Maka dengan itu, saya selaku ketua DPC PBB Kab Madina Fajrat meminta bapak Kapolres panggil dan periksa para terlapor”, pungkasya Fajrat.